Perlu Tahu, Berikut 5 Tahap Pengembangan Vaksin Covid-19 Sebelum Diproduksi Massal

23 Oktober 2020, 14:33 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito: Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito angkat bicara mengenai tahapan vaksin Covid-19 sebelum diproduksi massal. /Foto: Dok. BNPB/

PR CIREBON - Pemerintah Indonesia sudah memastikan akan mendatangkan vaksin Covid-19 dari beberapa perusahaan farmasi dunia yang bekerja sama dengan Indonesia, yakni Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, dan kerja sama vaksin dengan CEPI.

Dalam pembuatan vaksin Covid-19 terdapat lima tahapan perkembangan yang perlu dilalui sebelum akhirnya bisa diproduksi secara massal.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan alur pengembangan vaksin dari awal sampai akhir, hingga proses persetujuan oleh BPOM.

Baca Juga: Gelar Perkara Secara Internal, Polri Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

1. Tahap Awal, Penelitian Dasar

Pada proses penelitian dasar ini peneliti menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu yang biasa dipakai (science and bio medical). Dalam penelitian dasar ini hanya fokus meneliti virus, sel-sel yang terkait virus tersebut, dan sel-sel yang diinveksi virus ini dan diperbanyak.

Tujuannya untuk melihat sel-sel yang diperbanyak bagaimana reaksinya dan diekstraksi virusnya dalam jumlah lebih banyak. Dan pada proses ini biasanya sudah dimulai dilakukan pembuatan vaksin dalam jumlah terbatas.

Baca Juga: Xi Jinping Beri Pesan AS dalam Pidato Perang Korea, Pengamat: Tiongkok Siap Bertarung dan Menang

2. Tahap Uji Pre-Klinis

Kemudian dilakukan uji pre-klinis untuk memastikan bahwa vaksin yang dibuat itu diuji dulu dalam sel kemudian dilanjutkan pada hewan untuk melakukan percobaan. Itu sering disebut studi envitro dan envivo.

Tahap uji pre-klinis untuk mengetahui keamanan apabila diujikan pada manusia. Pre-klinis itu untuk memastikan vaksin ini aman apabila diujikan pada manusia.

Baca Juga: Moeldoko Pastikan Seluruh Aspirasi UU Cipta Kerja Diperhatikan, PKS: Mudah Dengar, Dilakukan Tidak ?

3. Tahap Uji Klinis Fase 1

Setelah tahap pre-klinis, vaksin Covid-19 akan maduk ke uji klinis yang memiliki tiga fase. Pada fase satu, memastikan keamanan dosis pada manusia serta menilai farmaco kinetik dan farmaco dinamik. Untuk menentukan dosis aman pada manusia.

4. Tahap Uji Klinis Fase 2

Baca Juga: Jabar Butuh 72 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Demi Penuhi 36 Juta Warga Usia 18-59 Tahun

Fase dua melakukan studi pada manusia biasa dengan jumlah sampel 100 sampai 500 orang. Studi ini ingin memastikan dan menilai keamanan pada manusia dapat tercapai dan menilai efektivitas serta menentukan rentan dosis optimal dan frekuensi pemberian dosis paling optimal dan efek samping jangka pendek.

5. Tahap Uji Klinis Fase 3

Setelah lolos uji klinis fase dua, masuk fase tiga dengan uji sampel 1.000 orang sampai 5.000 orang untuk memastikan keamanan, efektivitas, keuntungan yang melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar. Dan apabila uji klinis fase tiga ini tuntas dan hasil memuaskan maka akan masuk fase persetujuan.

Baca Juga: Rocky Gerung: Orwellian Politik Lagi Bekerja, Tidak Ada Big Brother di Istana, Terjadilah Kekacauan

6. Distribusi, Proses Persetujuan Oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

"Kita pastikan mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) semua proses uji ini sudah berjalan dengan baik maka bisa masuk ke dalam proses persetujuan yang dilanjutkan dengan pembuatan vaksin dalam jumlah besar," papar Prof. Wiku Adisasmito, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Satgas Covid-19.

Seperti diketahui, tahapan vaksin Covid-19 saat ini sudah memasuki uji klinis fase tiga sehingga tinggal satu tahap lagi untuk sampai pada tahap produksi secara massal.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler