Moeldoko Pastikan Seluruh Aspirasi UU Cipta Kerja Diperhatikan, PKS: Mudah Dengar, Dilakukan Tidak ?

- 23 Oktober 2020, 14:03 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko /Biro Press Keseketariatan Presiden

PR CIREBON – Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa Pemeritah memperhatikan seluru asprasi masyarakat termasuk Mahasiswa dalam hal Undang-Undang Cipta Kerja.

Pihak pemerintah akan selalu menyerap dan mendengarkan terkait aspirasi-aspirasi yang ada dari seluruh elemen bangsa terkait segala hal yang ada baik menyangkut pemerintahan atau kondisi bangsa.

“Pemerintah bekerja serius dan sungguh-sungguh, tidak abai, dan tidak juga santai. Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar terbaik. Oleh karena itu, yakinlah kepada kami,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko pada acara webinar Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Jabar Butuh 72 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Demi Penuhi 36 Juta Warga Usia 18-59 Tahun

Tidak hanya KMHDI, acara juga dihadiri oleh para ketua umum kelompok organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yaitu, HMI, PMII, KMMI, IMM, Hikmahbudhi, GMKI, PMKRI, dan EN LMND.

Kemudian Moeldoko didampingi oleh Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Dalam webinar tersebut, Mahasiswa mempertanyakan berbagai isu krusial seperti mengenai UU Cipta Kerja, HAM, demokrasi, penanganan Covid-19, hingga kebijakan pemerintah pada sektor ekonomi dan pendidikan.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna, Hadirkan Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan memiliki tujuan untuk membawa rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik.

Reformasi regulasi memang tidak pernah mudah. Undang-Undang ini disusun tidak hanya untuk periode pemerintahan saat ini, tetapi untuk kepentingan jangka panjang.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x