Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Diwarnai Aksi Anarkis, Dosen UGM: Ini Menunjukkan Kemunduran Demokrasi

9 Oktober 2020, 10:09 WIB
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar massa saat aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Lawa di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.* /Antara/Dhemas Reviyanto/ /

PR CIREBON - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Hermin Indah Wahyuni menyebutkan bahwa tindakan anarkisme adalah bukti kemunduran demokrasi. 
 
Sejak UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, penolakan terus datang dari berbagai pihak. 
 
Para tokoh dan sejumlah elite politik menyuarakan pendapatnya di hadapan media. Namun, para buruh dan mahasiswa memilih turun ke jalan dan melakukan demonstrasi. 
 
Baca Juga: TNI Tuai Pujian Bantu Pendemo Tangkal Gas Air Mata, Netizen: Bravo TNI, Tetaplah Jadi Tentara Rakyat
 
Demonstrasi yang awalnya tenang, entah ulah siapa akhirnya berubah menjadi ricuh. Tak sedikit yang menjadi korban keroyokan massa hingga babak belur. 
 
Demonstrasi yang awalnya sebagai upaya untuk menyampaikan aspirasi berubah menjadi ajang pertempuran. Nilai demokrasi pun menjadi bias. 
 
Demonstrasi yang disertai tindakan anarkis seperti itu adalah bukti kemunduran demokrasi di Indonesia. 
 
Baca Juga: Jokowi Belum Berniat Keluarkan Perppu UU Ciptaker, KSP: Aspirasi Publik Didengar, Tentu Dihargai
 
Hal itu diutarakan Dosen Ilmu Komunikasi UGM, Prof. Hermin Indah Wahyuni yang menilai, kemunduran tersebut akibat dinamika yang cenderung ke arah perusakan, bukan pada substansi.
 
"Ini menunjukkan kemunduran demokrasi, selain mempertambah angka Covid-19," kata Hermin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Jumat, 9 Oktober 2020.
 
Hermin juga menilai di Indonesia masih krisis komunikasi. Komunikasi adalah poin penting yang harus dikembangkan oleh Indonesia pada saat ini. 
 
Baca Juga: Meski Sudah Terinfeksi Covid-19, Trump Tolak Debat Virtual: Fisik Sempurna, Saya Kembali
 
Komunikasi yang saat ini perlu dikembangkan adalah komunikasi yang meminimalkan rumor dan kesalahpahaman. Sebab, setiap ada permasalahan Negara, rumor dan kesalahpahaman begitu cepat beredar. 
 
Terakhir menurut Hermin, berbagai kalangan baik dari kaum buruh, mahasiswa, elite politik, pemerintah dan berbagai tokoh harus ada rasa saling menghormati terhadap UU Cipta Kerja. Hal itu penting agar bisa bertemu di titik rasionalitas. 
 
"Selain lebih penting dari ekonomi, dan banyak hoaks, UU Cipta Kerja harus ada saling respect agar bertemu di titik rasionalitas," ucapnya.***
Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler