PDIP Masih Nilai Anies Baswedan Lambat, Meski Sediakan 3 Tempat Isolasi hingga Turunkan Kasus Aktif

29 September 2020, 12:58 WIB
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono.* /Instagram.com/@gembongwarsono/

PR CIREBON - Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai membuahkan hasil. Pasalnya, angka kasus Covid-19 harian menunjukkan angka penurunan.

Meski demikian, Anies menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga angka penularan virus corona tersebut dapat terkendali.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sedikitnya tiga tempat milik DKI sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Namun, langkah pemprov Jakarta tersebut dinilai lambat.

Baca Juga: Jabar Catat 637.102 Pelanggaran Protokol Kesehatan, Ridwan Kamil: 90 Persen Dilakukan Perorangan

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Warta Ekonomi, Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, menilai bahwa aksi Pemprov DKI dalam menetapkan 3 tempat isolasi milik DKI merupakan langkah yang lambat.

Hal itu, lantaran Pemprov meyakini bahwa RSUD dan Wisma Atlet cukup menampung pasien Covid-19.

"Lambat memang, tapi mungkin menganggap kapasitas (RS Darurat) Wisma Atlet dan RSUD masih mencukupi," ujarnya kepada wartawan, Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Masih Terus Meningkat, Anggota DPR Minta BNPB Tidak Loyo Sosialisasi

Gembong mengatakan langkah Pemprov DKI ini dilakukan sebagai persiapan terkait prediksi kapasitas maksimal di RSUD DKI Jakarta. Namun, meski begitu, dirinya tetap mendorong Pemprov agar tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

"Ini prediksi dengan kapasitas maksimal, agar ada persiapan yang lebih baik, ketika lonjakan pasien benar-benar terjadi. Namun demikian kami berharap agar gerakan penerapan protokol kesehatan dapat dimaksimalkan oleh pemprov," tuturnya.

Sehingga dapat menekan angka kenaikan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Selain itu, Gembong juga mengingatkan agar 3 lokasi tempat isolasi tersebut benar-benar dipersiapkan dan jauh dari warga.

Baca Juga: Massa Surabaya Hadang Deklarasi KAMI adalah Simpatisan KITA, Maman: Saya Sudah Bilang Jangan

"Tiga lokasi yang diproyeksikan oleh pemprov sebagai tempat isolasi, harus benar-benar dipersiapkan secara cermat dan diupayakan jauh dari pemukiman warga," ucapnya.

Hal ini penting, mengingat jangan sampai tempat isolasi tersebut menimbulkan efek psikologi terhadap warga sekitar.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Anies telah menetapkan tiga lokasi milik Pemprov untuk isolasi terkendali pasien Corona. Penetapan tiga lokasi tersebut, digunakan dalam rangka penanganan wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih terus menyebar.

Baca Juga: Dan SSK Satgas TMMD Reguler Brebes Ajak Partisipasi ke Kalinusu

Adapun 3 lokasi milik Pemprov DKI  yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 adalah:

  1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.
  2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
  3. Graha Wisata Ragunan, Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM, RT 9/RW 7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.***
Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler