Buntut Wabah Covid-19, PMI di Malaysia di PHK hingga Dipulangkan ke Indonesia

17 September 2020, 16:26 WIB
WNI korban PHK di Malaysia sebelum dipulangkan.* //RRI/ Istimewa

PR CIREBON – Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 62 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di dunia.

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI, 62 PMI tersebut direhabilitasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Ditjen Rehabilitasi Sosial, lalu dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Selama di RPTC Kemensos, Para WNI-M telah menjalani proses rehabilitasi sosial. Layanan rehabilitasi tersebut dalam bentuk advokasi informasi tentang migrasi yang benar sesuai prosedur resmi pemerintah, trauma healing dan terapi kelompok yang diberikan oleh pekerja sosial,” tutur Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (RSTS KPO) Kementerian Sosial, Waskito Budi Kusumo, Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: Ahok Buat Gaduh Bongkar Bobrok Pertamina, Diksi 'Titipan' Tuai Sorotan dan Dianggap Rugikan BUMN

62 orang WNI ini merupakan rujukan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mereka tiba di RPTC pada hari minggu tanggal 13 September 2020.

Selanjutnya mereka diberikan pengarahan atau kontrak sosial dan asesmen oleh Pekerja Sosial untuk menggali permasalahan yang dihadapinya. Pekerja Sosial memberikan layanan konseling agar PMI bisa mengungkapkan masalah dan keinginannya di masa depan.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan para pekerja sosial di RPTC, para WNI-M ini menjadi pekerja migran di Malaysia melalui penyalur resmi. Proses perekrutan calon pekerja migran dilakukan di sekolah-sekolah SMK terutama jurusan Tata Busana untuk disalurkan ke Pabrik Garmen Pen Apparel milik Vietnam yang  berkedudukan di Sungai Penang Malaysia.

Baca Juga: Kompetisi Sepakbola Liga 1 dan Liga 2 Siap Bergulir, Ketua BNPB: Kompetisi Harus Tanpa Penonton

Akan tetapi, wabah Covid-19 menyebabkan perusahaan garmen tempat mereka bekerja mengalami kebangkrutan dan harus merumahkan atau melakukan PHK karyawan serta merelokasi pabriknya ke Vietnam.

Petugas RPTC mensosialisasikan upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19, seperti pemakaian masker, menjaga kebersihan dan kesehatan diri, menjaga daya tahan tubuh dengan cara berolahraga secara teratur, mengkonsumsi makanan gizi seimbang dan istirahat yang cukup hingga arahan pemerintah untuk melakukan physical distancing.

"Setiap pagi mereka melaksanakan senam dan berjemur," ujar Budi.

Baca Juga: Covid-19 Diklaim Buatan Laboratorium Wuhan, Ahli Virologi AS: Hal Ini hanya Mengalihkan Fokus

Prosesi pemulangan WNI ini juga dihadiri oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, R. Wisantoro, Kepala UPT BP2MI DKI Jakarta, perwakilan Perum DAMRI serta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

“Upaya ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah melindungi warga negaranya. Teman-teman Pekerja Migran merupakan aset negara untuk menumbuhkembangkan perekonomian di daerah masing-masing,” jelas Wisantoro.

Pengalaman dan penghasilan selama bekerja di luar negeri  diharapkan bisa memberikan manfaat untuk membangun perekonomian keluarga.

Baca Juga: Ahok Tuai Sorotan Usai Bongkar Aib Pertamina, Warganet: Ahok Itu Buzzer Sesungguhnya

“Kalau ada tetangga ingin jadi TKI atau pekerja migran, supaya diberitahu agar berangkat secara legal dan prosedural. Informasi lebih lanjut silakan datang ke dinas yang menangani ketenagakerjaan. Jangan mudah terbujuk rayu oleh calo yang tidak bertanggung jawab,” kata Wisantoro.

Para WNI-M ingin kembali bekerja apabila  wabah Covid-19 telah berlalu. Saat ini mereka ingin segera pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan keluarganya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler