Psikologis Konsumen hingga PHK, Berikut Alasan Klaim Obat Covid-19 Marak Terjadi di Indonesia

10 Agustus 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi obat Covid-19. /AFP /ANDREW CABALLERO-REYNOLDS/

PR CIREBON - Pandemi Covid-19 di Indonesia sejak mulai terdeteksi hingga sekarang, telah menelan banyak korban jiwa baik yang terinfeksi, maupun yang meninggal dunia.

Hingga saat ini, belum ada vaksin atau obat yang pas untuk penyakit yang menyerang sistem pernafasan tersebut, sampai akhirnya banyak orang mengklaim obat Covid-19, padahal peneliti masih melakukan uji klinis.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan empat poin utama yang menjadi penyebab maraknya bermunculan klaim obat Covid-19 di Tanah Air sehingga meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Populasi Paling Berisiko, Peneliti Menilai Orang Obesitas Membuat Vaksin Covid-19 Kurang Efektif

"Pertama, hal itu terjadi karena buruknya politik manajemen penanganan wabah oleh pemerintah sejak awal," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Abadi Tulus saat diskusi daring dengan tema klaim obat Covid-19 yang dipantau di Jakarta, Senin, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

YLKI menilai sejak akhir Februari hingga saat kini, penanganan politik manajemen terkait pandemi oleh pemerintah masih kurang maksimal.

Kemudian, poin kedua ialah kurangnya literasi kepada masyarakat terkait produk obat-obatan selama pandemi terjadi.

Baca Juga: Rocky Gerung Ejek Erick Thohir Soal Penolakan Jadi Relawan Vaksin, Sebut Dia Sudah Gagal Ujian Etis

Faktor ketiga yang mengakibatkan maraknya klaim obat bermunculan untuk penyembuhan Covid-19 berkaitan dengan aspek psikologis konsumen.

Masyarakat menjadi takut terinfeksi karena hingga kini belum ada vaksin untuk penyembuhan.

"Akibatnya, banyak masyarakat mencari jalan ke luar sendiri untuk membuat obat dan melakukan pengobatan sendiri," katanya.

Baca Juga: Peneliti Sebut Gangguan Jiwa PTSD Lebih Banyak Bayangi Ratusan Penyintas Covid-19 di Italia

Secara undang-undang masyarakat dibolehkan melakukan pengobatan mandiri.

Namun, jika produk tersebut dikomersilkan, iklan dan sebagainya maka bisa menjadi persoalan.

Selain itu, tekanan ekonomi yang terjadi akibat adanya pemutusan hubungan kerja dan pengurangan pendapatan mengakibatkan banyak orang mencari alternatif pemasukan lain salah satunya dengan cara klaim obat tersebut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kecewakan Rakyat hingga Pengamat Sebut Dia Sulit Dipilih Jadi Presiden 2024

Terakhir, penyebab maraknya klaim obat Covid-19 ialah lemahnya atau kurang optimalnya penanganan aspek hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi.

"Saya kira empat hal ini yang melingkupi mengapa klaim obat Covid-19 itu menjadi marak," ujar dia.

Pada kesempatan itu, YLKI menyarankan pemerintah dalam memecahkan masalah klaim obat Covid-19 tidak bisa hanya dilihat dari aspek mikro tetapi juga makro termasuk dari hulu dan hilirnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler