Erick Thohir Tak Bisa jadi Relawan, Ini Persyaratan untuk Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Bandung

- 9 Agustus 2020, 09:51 WIB
ILUSTRASI vaksin virus corona.
ILUSTRASI vaksin virus corona. /*/Euro News

PR CIREBON - Uji klinis calon vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac, Universitas Padjajaran dan Biofarma akan segera dilakukan dalam waktu dekat dan telah banyak relawan yang mendaftar.

Kendati demikian, uji klinis ini hanya bisa dilakukan oleh warga yang berdomisili di Bandung Raya, Jawa Barat.

Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, relawan dilarang meninggalkan Bandung hingga masa uji klinis selesai.

Baca Juga: Ledakan Beirut Tuai Kemarahan, Lebanon Nampak Mencekam hingga Sisa-sisa Gedung Dibakar

"Terkait uji klinis calon vaksin, ada berbagai persyaratan untuk menjadi relawan uji klinis calon vaksin Covid-19, salah satunya adalah keharusan domisili di Bandung raya dan larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai. " ujar Arya Sinulingga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu malam, 8 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Arya melanjutkan, hal tersebut tidak bisa dipenuhi warga di luar Bandung raya, termasuk Menteri Erick Thohir.

Saat ini, tim peneliti masih mengumpulkan relawan dalam melakukan uji klinis yang merupakan fase ketiga ini.

Baca Juga: Dukung Kesuksesan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Prabowo: Kita Bagian Koalisi yang Solid

"Warga Bandung Raya yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi dan menjadi bagian dari perjalanan bersejarah hadirnya vaksin yang sangat diharapkan kehadirannya di bumi pertiwi ini," ucap Arya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x