Menyusul Tragedi Kanjuruhan, Polri Nonaktifkan Kapolres Malang, Danyon, Danki dan Danton Brimob

3 Oktober 2022, 20:15 WIB
kapolres Malang Ferli Hidayat yang dinonaktifkan /

SABACIREBON-- Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan menyusul tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, Kapolres Malang Ferli Hidayat dinonakifkan setelah tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo i melakukan analisa dan evaluasi terkait tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Jempol untuk Surya Paloh yang Memberi Kebebasan pada Anies Baswedan untuk Memilih Cawapres

Menyusul tragedi Kanjuruhan ini ,  Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan seperti  tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Baca Juga: Viking Pirates: Tragedi jadi Pelajaran Berharga bagi Suporter

Disebutkan Dedi, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Jadi Calon Presiden (Capres) dari Partai Nasdem

Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat Kepada Anies Baswedan yang Jadi Capres Partai NasDem

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Beberapa Dampak Terkena Gas Air Mata dan Cara MengatasinyaBaca Juga: Beberapa Dampak Terkena Gas Air Mata dan Cara Mengatasinya

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut yang pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Baca Juga: Inilah, Setidaknya 4 Tanda Perubahan Perilaku Orang yang akan Meninggal, dalam Menghadapi Syakaratul Maut

Berdasarkan data terakhir tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler