Pengamat Ragukan Langkah Mendag Turunkan Harga Minyak Goreng Membuahkan Hasil

25 Juni 2022, 20:49 WIB
Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan fakta sesungguhnya tentang harga minyak goreng curah./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Berbagai pihak meragukan langkah Mentri Perdagangan yang baru Zulkifli Hasan dalam menangani kemelut minyak goreng.

Kalangan tersebut pesimistis dengan langkah Mendag dalam menurunkan harga minyak goreng, ditengah resistensi para pelaku industri minyak goreng yang bertahan habis untuk mempertahankan harga tetap tinggi.

Semestinya harga minyak goreng, tidak hanya untuk jenis curah, minyak kemasan juga harus turun.

Baca Juga: Manchester City Kunci Kesepakatan Lepas Gabriel Jesus ke Arsenal

Dalam beberapa hari ini, sejak Zulkifli Hasan dilantik jadi Menteri Perdagangan yang baru belum terdapat perubahan harga yang signifikan.

Harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional untuk tingkat eceran masih Rp 17.600-Rp 19.500/liter.

Sedangkan harga minyak goreng kemasan masih "anteng" bertengger di Rp 23.000 - Rp 25.000/lt dari berbagai merek.

Berdasarkan pengamatan portal ini, memang ada minyak goreng kemasan yang di hargai Rp 22.000/lt. Tapi itu sifatnya promo. Beberapa saat kemudian berubah lagi jadi minimal Rp 23.000/lt.

Baca Juga: Tentang Syarat dan Kriteria Badal Haji, Ini Keterangan Resmi dari Kementerian Agama RI

"Stabilnya" harga minyak goreng di level harga tinggi itu, merupakan representasi harga komoditas ini yang tidak terpengaruh dari berbagai kebijakan pemerintah dalam menurunkan harganya, termasuk upaya pemerintah memasukkan  "person" yang disuruh Presiden menanganinya.

Tentu ini termasuk pengangkatan Mentri Koordinator Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang ditugasi oleh Presiden Jokowi dalam mengatasi dan menyelesaikan persoalan minyak goreng menjadi lebih terjangkau.

Tampaknya Kementrian Perdagangan tidak terlalu susah untuk melihat fakta yang sebenarnya akan harga komoditas di berbagai pasar, di berbagai lokasi dan berbagai daerah.

Baca Juga: Bus Pembawa Rombongan Guru SD Terjun ke Jurang, 3 Tewas Belasan Luka-Luka

Bahkan berbagai situs belanja online masih menjual minyak curah diatas Rp 20.000/lt.

Sementara itu Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, seperti yang dilaporkan CNN Indonesia.Com mengatakan langkah yang ditempuh Zufikli sebenarnya merupakan lanjutan dari strategi yang dilakukan menteri perdagangan sebelumnya, Muhammad Lutfi.

Kementerian perdagangan yang saat itu dipimpin oleh Lutfi bersama Kementerian Perindustrian telah membangun inisiatif operasi pasar minyak goreng, tetapi belum sempat dieksekusi.

Baca Juga: 63.134 Orang Calon Jemaah Haji Indonesia sudah sampai Arab Saudi, 53.512 Orang sudah Berada Mekkah

Baru sekitar sebulan terakhir, pemerintah mendapatkan bahan baku minyak goreng melalui kewajiban memasok di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) minyak goreng.

"Sekarang memang eksekusi tinggal distribusinya. Distribusinya ya sebenarnya meneruskan dari kebijakan sebelumnya," ujar Tauhid. Bahkan distribusi minyak goreng ke ribuan titik belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan harga karena bisa menyebabkan sejumlah implikasi.

Pertama, disparitas harga minyak goreng HET Rp14 ribu per liter dengan minyak goreng premium cenderung akan menyebabkan lonjakan permintaan.

Baca Juga: Jelang Balap MotoGP di Sirkuit Assen Belanda, Dominasii Ducati di Latihan Bebas 3 Rontok

Permintaan masyarakat akan minyak goreng HET Rp14 ribu per liter bisa semakin melonjak apalagi bila pembelian hanya mengandalkan KTP.

"Apakah sistem yang dibangun cukup valid untuk menampung sekian ribu rumah tangga? Karena kan hanya KTP saja, enggak bisa dicek apakah rumah tangga miskin atau tidak miskin, siapa pun berhak," ujar Tauhid.

Dampak lonjakan permintaan adalah pemerintah bisa kekurangan persediaan minyak goreng bila tidak memiliki supply yang memadai. Oleh karena itu, Tauhid menyarankan pemerintah memastikan persediaan minyak goreng curah di setiap titik.

Baca Juga: Hendak Wisata ke Pangandaran, Bus Terjun ke Jurang di Tasikmalaya, 3 Tewas Salah Satunya Pensiunan Brimob

Kedua, pendistribusian minyak goreng curah bisa menimbulkan rent seeking atau pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan untuk keuntungan pribadi.

Disparitas harga dengan minyak goreng premium bisa membuat pihak tertentu menjual kembali minyak goreng curah berharga Rp14 ribu per liter dengan harga yang lebih mahal.

Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan langkah yang dilakukan Zulkifli hanya melanjutkan kebijakan sebelumnya yang membatasi pembelian minyak goreng sebanyak 2 liter, sekarang menjadi 10 liter.

Baca Juga: Tamu Undangan Tewas Tertembak Pengantin Pria

Ia juga mengkritik langkah pemerintah yang mewajibkan masyarakat menunjukkan KTP untuk membeli minyak goreng.

"Harus menunjukkan KTP yang berarti prosedur pembelian minyak goreng masih terbatas. Padahal, minyak goreng merupakan kebutuhan masyarakat. Sebenarnya tidak perlu beli minyak goreng seperti mencoblos pemilu wajib bawa KTP," ujar Bhima. 

Ia juga mengkritik Zulkifli yang belum mengeluarkan kebijakan terobosan baru dalam mengatasi permasalahan minyak goreng. Belum lagi harga minyak goreng curah rata-rata nasional masih di atas 18 ribu per kg.

Baca Juga: Universitas Widyatama Wisuda 1.120 Sarjana Baru Secara On-line dan Off-line

Minyak goreng kemasan premium juga dinilai tidak lagi dipedulikan oleh Kementerian Perdagangan sehingga seolah wajar harganya mencapai Rp25 ribu per kg.

"Seolah lepas tangan, Mendag (Zulkifli Hasan) cuma peduli sama minyak goreng rakyat yang merupakan program dari Mendag Lutfi. Padahal titik distribusi minyak goreng program itu terbatas tidak mencakup seluruh pasar tradisional dan warung. Ya, so far hanya status quo," ujar Bhima.

Ia juga menilai optimisme Zulkifli yang yakin harga minyak goreng bisa di bawah Rp14 ribu per liter dalam tiga pekan ke depan merupakan target parsial. Ia juga menilai masalah harga minyak goreng sulit diselesaikan kalau Bulog tidak intervensi ke seluruh pasar curah.

Baca Juga: Apresiasi Guru, McDonald’s Indonesia Berikan Beasiswa Pelatihan untuk 1.200 Guru Sekolah Dasar

"Kalau patokan program pemerintah minyak goreng tentu bisa, tapi bagaimana dengan minyak goreng curah non-program?," ujar Bhima.***



Editor: Aria Zetra

Sumber: CNNIndonesia.Com

Tags

Terkini

Terpopuler