PR CIREBON - Pembatalan ibadah haji yang dilakukan oleh pemerintah ini kembali menjadi polemik di kalangan masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Indonesia sendiri sudah dua kali tidak mengirimkan jamaah haji dalam dua tahun berturut-turut.
Hal ini membuat pemerintah, melalui Kementerian Agama terus dengan gencar menjelaskan alasan dari dibuatnya keputusan pembatalan ibadah Haji.
Sementara itu banyak yang berpendapat keputusan pemerintah mengenai pembatalan pemberangkatan ibadah haji tersebut cenderung terburu-buru.
Sebab, pemerintah dari Arab Saudi sendiri belum ada keputusan jelas mengenai hal tersebut.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Menag soal ibadah haji 2021 telah memaparkannya.
Baca Juga: Agensi IOK Company Merilis Pernyataan Resmi Perihal Kasus Dakwaan yang Dihadapi B.I
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan kalau pelaksanaan ibadah haji tidak mudah, karena mengharuskan adanya kesiapan dari luar negeri juga.
“Kira-kira kalau pemerintah Arab Saudi memutuskan bisa tidak kita langsung berangkat?” ucapnya
“Tentu kita harus bersiap-siap terlebih dahulu, kita memang sudah menyiapkan semuanya dari awal dan sudah siap seratus persen,” sambung Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: 4 Cara untuk Menciptakan Keberuntungan dan Mencapai Keinginan Anda, Salah Satunya Percaya Diri
Tetapi, dia menambahkan kalau selama ini yang di luar negeri (Arab Saudi) belum ada kepastian atau kejelasan.
“Kita kan harus sign kontrak dan lain halnya. Lah, kita mau sign kontrak apa kalau kuotanya belum diberikan,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Di samping itu, penerbangan disana juga diketahui tengah disuspend.
Baca Juga: Prediksi Shio, 9 Juni 2021: Ayam Jago, Anjing, hingga Babi Perlu Keseimbangan dan Luruskan Kata Hati
“Semua sudah jelas, jadi pemerintah ini satu-satunya pertimbangan utama adalah bagaimana menjaga keamanan dan kesehatan dari jamaah haji tidak ada yang lain,” katanya.
“Kita lebih menyayangi jamaah haji, baik nyawa dan keselamatannya jamaah haji,” sambung Menag.
Sementara untuk permasalahan uang atau dana haji, Menag mengungkapkan Kementerian Agama tidak menangani hal tersebut.
“Kalau soal dana haji tanyanya ke BPKH jangan ke Kementerian Agama,” pungkasnya.***