Jelaskan Keamanan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, BPOM: Manfaatnya Lebih Besar daripada Risiko

19 Mei 2021, 17:30 WIB
BPOM menuliskan bahwa manfaat vaksin AstraZeneca, lebih besar daripada risiko yang dimilikinya sehingga aman digunakan. /REUTERS/Clodagh Kilcoyne

PR CIREBON - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, rilis penjelasan terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca, pada Rabu, 19 Mei 2021.

Informasi soal vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut disampaikan BPOM di laman resminya, per tanggal 16 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan BPOM dalam rangka pemutakhiran informasi tentang vaksin Covid-19 AstraZeneca kepada masyarakat.

Baca Juga: Ketua Parlemen AS Nancy Pelosi Serukan Boikot Olimpiade Beijing: Jangan Hormati Pemerintah Tiongkok

Dikutip Pikiran Rakyat-Cirebon.com dari laman resmi BPOM, BPOM menuliskan bahwa manfaat vaksin AstraZeneca, lebih besar daripada risiko.

BPOM merujuk kepada keputusan dari World Health Organization (WHO), Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) dan badan otoritas obat global European Medicines Agency (EMA), pada 7 April 2021.

Diketahui, kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare atau sangat jarang.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 WNA dalam Aksi Solidaritas Penyerangan Israel ke Palestina di Kedubes AS

Kejadian pembekuan darah tersebut memiliki perbandingan 1/10.000 kasus, karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065 persen).

Kemudian, terjadi kejadian yang lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya pembekuan darah akibat penyakit Covid-19, sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5 persen).

Terkait penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dilaporkan beberapa kasus keamanan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai hubungan sebab-akibat penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dan KIPI.

Baca Juga: Tagar 'YouTubeDOWN' Ramai di Twitter, Berikut Pernyataan Resmi Pihak YouTube

Saat ini, Badan POM bersama Komnas PP KIPI dan Komda PP KIPI sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin Covid-19 AstraZeneca.

BPOM berhati-hati pada kerangka regulator pada vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547.

Selain itu, masyarakat yang mendapat vaksin Covid-19 AstraZeneca, diminta untuk segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat atau tempat vaksinasi apabila mengalami gejala sebagai berikut:

Baca Juga: Mengenang Wimar Witoelar, Dirinya Sempat Jelaskan Tentang Politik Identitas bagi Indonesia

1. sesak nafas

2. nyeri dada

3. kaki membengkak

4. nyeri perut yang dirasakan terus-menerus

5. gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechiae) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi

Baca Juga: India Kembali Catat Rekor Penambahan Jumlah Kematian Covid-19 Tertinggi dengan 4.529 Korban dalam Sehari

Kemudian, BPOM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: BPOM

Tags

Terkini

Terpopuler