PR CIREBON - Program vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak 13 Januari 2021 silam.
Kemenkes bersama dengan otoritas kesehatan lainnya, bekerja sama untuk menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 tersebut.
Sementara itu, terdapat pula jenis vaksin Covid-19 bernama AstraZeneca di Indonesia, yang perlu diketahui informasinya.
Dilansir Pikiran Rakyat-Cirebon.com dari Laman Resmi Kemenkes, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca, pada Selasa, 11 Mei 2021.
Surat edaran tersebut menjelaskan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang merupakan vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat berkembang di dalam tubuh manusia.
Selain itu, vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap Covid-19.
Surat edaran tersebut telah ditetapkan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu tanggal 6 April 2021.