PR CIREBON - Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro sampai dengan awal bulan Mei mendatang.
Pelaksanaan PPKM Mikro diperpanjang mulai besok Selasa, 20 April 2021, sampai dengan hari Senin, 3 Mei 2021.
Selain itu, pelaksaan PPKM Mikro tahap selanjutnya akan diberlakukan di sejumlah Provinsi, salah satunya di Kalimantan Barat.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan terkait pelaksanaan PPKM.
Melalui keterangan pers pada hari ini Selasa, 19 April 2021, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro sejak bulan Januari efektif dalam mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa rata-rata kasus aktif Covid-19 terus menurun, terbaru pada bulan April yakni 7,23 persen.
Sama dengan jumlah kasus aktif Covid-19 mingguan, yang terus menurun sejak pelaksanaan PPKM Mikro, dimana jika kasus aktif di minggu ke-2 Februari mencapai 176.291 kasus per minggu, di minggu ke-3 April menurun menjadi 106.243 kasus per minggu.
Berdasarkan evaluasi tersebut, kata Airlangga Hartarto, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang dan memperluas cakupan PPKM Mikro.
Baca Juga: Kejutkan Dunia Sepak Bola, UEFA Adakan Pertemuan Krisis Terkait Liga Super
Perpanjangan pelaksanaan PPKM Mikro tersebut yaitu mulai dari tanggal 20 April 2021 besok, hingga tanggal 3 Mei 2021 mendatang.
Airlangga Hartarto juga menyampaikan 5 wilayah lainnya yang akan menerapkan PPKM Mikro.
"Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," jelasnya.
Ini menunjukkan bahwa PPKM Mikro tahap ke-6 dilakukan di 25 Provinsi, diantaranya:
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. DI Yogyakarta
5. Jawa Tengah
6. Jawa Timur
7. Bali
8. Sumatra Utara
9. Kalimantan Timur
10. Sulawesi Selatan
11. Sulawesi Utara
12. Kalimantan Selatan
13. Kalimantan Tengah
14. Nusa Tenggara Timur
15. Nusa Tenggara Barat
16. Aceh
17. Riau
18. Sumatra Selatan
19. Kalimantan Utara
20. Papua
Baca Juga: PSS Sleman vs Persib Bandung, Siapa Lawan Persija di Final Piala Menpora 2021?
21. Sumatra Barat
22. Jambi
23. Kepulauan Bangka Belitung
24. Lampung
25. Kalimantan Barat***