PR CIREBON — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan tujuh kebijakan terkait pengaturan arus Mudik Lebaran 2021.
Soal pengaturan arus Mudik Lebaran 2021 ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan, tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan Mudik Lebaran pada tahun ini, meskipun masih dalam situasi tanggap pandemi Covid-19.
“Terkait dengan Mudik Lebaran pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, Selasa 16 Maret 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Kemenhub akan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan Mudik Lebaran.
Untuk hal itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19.
Namun, ada hal yang penting dan harus diperhatikan terkait Mudik Lebaran 2021, yakni tentang tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran yang dikeluarkan Kemenhub.
Pertama adalah terus menyosialisasikan protokol kesehatan pencehagan Covid-19 secara ketat, mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.
Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.
Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.
Baca Juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 Maret 2021 Karena Masalah Koneksi Internet
Kemudian yang keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.
Dan, yang ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.
“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik.
"Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” ujar Menhub Budi Karya.
Sebelumnya, tentang pengaturan kebijakan Mudik Lebaran 2021 sempat disinggung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Di mana, La Nyalla mengimbau agar kejadian setahun lalu harus ada evaluasi untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam menetapkan keputusan libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Baca Juga: Piala Oscar 2021, Pemeran Hannibal Lecter Jadi Aktor Tertua yang Masuk Nominasi Aktor Terbaik
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk segera bersiap mengantisipasi arus Mudik Lebaran 2021.
"Saya tidak ingin pada arus Mudik Lebaran 2021 membuat laju penyebaran pandemi COVID-19 meningkat," ujar LaNyalla dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat 12 Maret 2021.
Dia mengatakan, salah satu hal krusial yang harus menjadi perhatian pemerintah saat mudik adalah sarana transportasi.
"Pandemi Covid-19 belum berakhir, sedangkan musim libur Hari Raya Idul Fitri tidak lama lagi. Sudah saatnya pemerintah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk mempersiapkan moda transportasi yang aman, nyaman dan sehat bagi masyarakat yang akan mudik," tukasnya.***