Jokowi Tegaskan Tidak Berminat untuk Jadi Presiden Tiga Periode

15 Maret 2021, 19:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Senin 15 Maret 2021, soal masa jabatan dirinya tidak berminat untuk jadi presiden tiga periode karena tidak sesuai UUD 1945.* /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Kabinet RI

PR CIREBON — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi mengenai adanya wacana jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi tiga periode.

Bahwasannya, Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak berminat  atau tak punya niatan lagi untuk menjabat presiden untuk ketiga kali.

Hal ini diperkuatnya, dengan kepatuhan Presiden Jokowi terhadap apa yang di atur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Buka-bukaan Soal Perceraiannya, Sebut Mantan Istri Merasa Tidak Nyaman

"Apalagi yang harus saya sampaikan. Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," kata Presiden Jokowi, dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 15 Maret 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa dirinya sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Maka, pemerintahannya harus berjalan tegak lurus dengan konstitusi.

Baca Juga: Soal Siarang Langsung Lamaran Atta dan Aurel, Ketua KPID Jabar Layangkan Surat Rekomendasi Sanksi: Ada 5 Aduan

Sekali lagi ditegaskannya soal jabatan presiden, bahwa Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tegas Presiden Jokowi.

Kemudian, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak agar jangan memunculkan kegaduhan baru di masyarakat.

Baca Juga: Sarankan Beberapa Negara Masih Lakukan Vaksinasi AstraZeneca Usai Kasus Pembekuan Darah, Begini Kata WHO

Sebab, pemerintah sedang fokus dalam pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19.

Lantas, ia pun menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk dapat bahu-membahu supaya lebih cepat keluar dari krisis pandemi dan melakukan lompatan demi Indonesia Maju.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," tukas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Akhirnya Harimau Sumatera Hasil Evakuasi Dilepasliarkan, KLHK: Menambah Populasi di Habitat Alaminya

Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, juga mengemukakan, Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.

Bahwasannya Presiden Jokowi senantiasa berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Khususnya tentang Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Belum Usai, Denny Darko Terawang Sapu Jagat: Jelas Semuanya di Situ

Serta, Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar."

“Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode,” terang Fadjroel Rahman.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Sekretariat Kabinet ANTARA

Terkini

Terpopuler