Jatah Vaksin Covid-19 Helena Lim Dipertanyakan, Ombudsman Nilai Data Nakes Buruk

12 Februari 2021, 07:40 WIB
Helena Lim, heboh mendapatkan vaksinasi Covid-19 duluan /Tangakapan Layar Youtube Helena Lim

PR CIREBON — Jatah vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada Crazy Rich Helena Lim kini menjadi buah pertanyaan mendalam oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.

Jatah vaksin Covid-19 tahap pertama ini sasarannya hanya para tenaga kesehatan (nakes) yang sudah terdaftar dan tercatat, oleh karenanya jatah Helena Lim dipertanyakan.

Diketahui, Helena Lim merupakan pemilik akun medsos dengan pengikut cukup banyak di Instagram (selebgram-Red).

Baca Juga: Mengenal 5 Tradisi Perayaan Tahun Baru Imlek yang Penuh Makna

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho memberikan keterangan.

Teguh menybut, kasus ini bisa terjadi karena buruknya sistem pendataan tenaga medis di DKI Jakarta, dan buruknya distribusi vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota.

“Ini merupakan fenomena puncak gunung es terkait buruknya database nakes dan alur distribusi vaksin bagi nakes yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap awal di Jakarta.

Baca Juga: Heboh Aisha Weddings Tawarkan Paket Nikah Siri hingga Poligami, KPAI Lapor ke Polisi

"Vaksin jatah siapa yang dipakai oleh selegram itu (Helena Lim)," ungkap Teguh dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Menurutnya, kasus ini disinyalir terdapat dua potensi pelanggaran atau kesalahan yang terjadi hingga vaksinasi diberikan kepada selebgram Helena Lim.

Potensi kesalahan pertama yakni sistem vaksinasi belum cukup bagus untuk mencegah celah kesalahan data.

Baca Juga: Diancam Dipenjara, Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Berambut Panjang dan Gunakan Celana Jins

"Kedua, ada oknum yang memanfaatkan celah kelemahan sistem itu," sambung Teguh dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Lebih lanjut, Teguh memperanyakan soal data penerima sudah pasti sesuai dengan perencanaan, nama tenaga kesehatan penerima sesuai dengan pengajuan, lalu kenapa bisa berubah.

Menurutnya, itulah yang menjadi pertanyaan vaksin Covid-19 milik siapa yang digunakan oleh Helena Lim beserta kerabatnya.

Baca Juga: Dukung KPAI Laporkan Aisha Weddings, Muannas Alaidid: Ini Human Trafficking Berbalut Agama

Teguh berangapan, kalau kesalahannya ada pada sistem, maka saran dan tindakan korektif dari Ombudsman tentu kepada perbaikan sistem distribusi vaksin.

"Karena kalau hanya pemidanaan pelaku tapi sistemnya tidak diperbaiki, kami khawatir di kebocoran tahap berikutnya lebih tinggi," ujarnya.

Ombudsman Jakarta menyayangkan lolosnya selebgram Helena Lim dan koleganya yang memperoleh vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk hanya dengan bermodalkan surat keterangan sebagai mitra salah satu apotek di Jakarta.

Baca Juga: Kominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

Untuk itu, Ombudsman sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di wilayahnya.

Pihaknya meminta keterangan kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait peristiwa tersebut melalui mekanisme pemeriksaan atas prakarsa sendiri (own motion investigation) tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan," tambahnya.

Baca Juga: Akun Twitternya Diblokir Karni Ilyas, Fadjroel Rachman: Saya Bukan Buzzer Loh

Menurut Teguh, pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, namun lebih ditujukan pada upaya perbaikan yang perlu dilakukan jika ada celah dalam database dan mekanisme distribusi vaksin sesuai dengan ketentuan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler