PR CIREBON - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un baru-baru ini telah memerintahkan polisi mode di negaranya untuk turun ke jalan dan memberantas warganya yang memiliki tatanan rambut "non-sosialis".
Tak hanya rambut, Kim Jong Un juga kini melarang warga Korea Utara untuk mengenakan celana jins ketat dan anting-anting yang mencolok.
Dalam peraturan yang dibuat Kim Jong Un itu, jika ditemukan warga Korea Utara yang memiliki rambut yang terlalu panjang, maka pria tersebut akan langsung dipaksa dan dibawa ke tukang cukur untuk dipangkas.
Baca Juga: Ingin Melanjutkan Studi ke Perguruan Tinggi Terkendala Biaya, Ikuti Program KIP Kuliah Simak Ini!
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Sun, jika berulang kali melanggar, maka warga tersebut akan ditangkap dan dipenjarakan.
Begitupun dengan warga Korea Utara perempuan, mereka tidak diperbolehkan memiliki rambut yang sangat panjang, serta dilarang untuk mengecat rambutnya.
Atas peraturan itu, Liga Pemuda provinsi Korea Utara baru-baru ini telah mengeluarkan perintah tentang gaya rambut dan pakaian yang "pantas".
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Kamis, 11 Februari 2021: Ikatan Cinta Akan Kembali Hadirkan Kisah Andin dan Al
Otoritas Kim menindak rambut yang diwarnai atau panjang, anting-anting, jins, dan pakaian dengan huruf asing.
Pihak berwenang memandang tatanan rambut yang tidak sah, mengenakan pakaian ketat dan perhiasan mencolok sebagai bagian dari "angin kuning kapitalisme".