Diancam Dipenjara, Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Berambut Panjang dan Gunakan Celana Jins

- 11 Februari 2021, 16:56 WIB
Presiden Korea Utara Kim Jong Un.
Presiden Korea Utara Kim Jong Un. /Instagram @kimjongun_official_dprk

Rezim telah memberi label perilaku seperti itu sebagai "perilaku anti-sosialis".

Baca Juga: Kabar Gembira! Borongdong.id Resmi Diluncrukan Ridwan Kamil, UMKM Silakan Mendaftar

Pada Rapat Pleno Kelima Komite Sentral Ketujuh, pihak berwenang memutuskan bahwa tindakan yang lebih tegas akan diambil terhadap pengikut setia mode Barat.

Menyusul keputusan tersebut, pihak berwenang telah melakukan upaya untuk menindak perilaku tersebut bersamaan dengan kegiatan propaganda yang ditujukan kepada penduduk.

Langkah terbaru tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah untuk melaksanakan keputusan rapat paripurna dan untuk mengatasi “berkurangnya disiplin” di dalam negeri.

Baca Juga: Studi Terbaru Sebut Minum Setidaknya Satu Cangkir Kopi Bantu Kurangi Risiko Gagal Jantung

Korea Utara juga melarang pakaian gaya Barat seperti jins robek, kaos dengan slogan, tindikan hidung dan bibir, serta denda hingga Rp 51.000 diberikan kepada wanita yang mengenakan rok mini dan stoking jaring ikan.

Penegakan Kim pada potongan rambut dilakukan ketika Korea Utara terus menderita dengan ekonomi yang kesulitan di tengah pandemi virus Corona.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The Sun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah