Jamin Vaksin Covid-19 Gratis, Satgas Covid-19: Masih Uji Klinis, Izin Edar Dikeluarkan Tahun 2021

25 Desember 2020, 20:00 WIB
Wiku Adisasmito, masyarakat tetap penting melindungi diri dengan 3M /Foto: covid19.go.id/

PR CIREBON - Semenjak kedatangan Vaksin Covid-19 Sinovac dari Tiongkok ke Indoensia pada 6 Desember 2020, pemerintah ulai gencar mempromosikan vaksinasi.

Terlihat dari koordinasi yang dilakukan pemerintah untuk memastikan distribusi vaksin Covid-19 gratis berjalan dengan lancar.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan melalui siaran pers tentang kesiapan daerah sudah cukup baik.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu? Begini Tata Cara Daftar DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id

Lantaran menurutnya, pendistribusian vaksin Covid-19 nnatinya dilakukan secara bertahap dan diutamakan pada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi pada tingkat penularan yang tinggi.

Terkait uji klinis yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan keamanan dan efektifitas Vaksin Covid-19 Sinovac saat ini masih berlangsung dilakukan di Universitas Padjajaran dan PT Bio Farma.

Uji klinis bertujuan untuk melihat dosis yang aman dan efek samping yang mungkin terjadi dan hasilnya akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai syarat untuk dikeluarkannya ermergency use of authorization (EUA).

Baca Juga: Piala Dunia U-20 di Indonesia 2021 Ditunda, Menpora: Pemerintah Memahami Sepenuhnya Keputusan FIFA

Selain Sinovac, ada vaksin Merah Putih buatan dalam negeri ang sedang dikembangkan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman.

Vaksin ini ditargetkan, setelah lulus uji klinis dan praklinis, diharapkan izin edar dapat dikeluarkan tahun 2021.

"Bibit vaksin Merah Putih selanjutnya diserahkan oleh Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman kepada PT Bio Farma pada triwulan pertama tahun 2021," ungkap Wiku, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), 24 Desember 2020.

Baca Juga: Sandiaga Uno Masuk Kabinet, Hersubeno: Sudahlah Lupakan Prabowo-Sandi, Ikhlaskan Saja

"Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat minim efek samping dan tentunya halal," tambahnya.

Sementara itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, persetujuan dari BPOM sangat penting dan diperlukan guna menjamin keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19.

“Saya kira BPOM tidak akan main-main. Saya jamin BPOM profesional, jadi tentu tidak main-main sebab menyangkut hidup mati orang. Saya juga pesankan selalu harus betul-betul berpresisi tinggi dan tidak bisa dikurangi,” tegasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretariat Kabinet RI, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Lakukan Afirmasi Hak Beragama, Yaqut Cholil Qoumas: Mereka Warga Negara yang Harus Dilindungi

Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, Emergency Use Authorization berarti persetujuan penggunaan obat dalam kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keefektivitasan, begitupun dengan izin edar vaksin Covid-19.

“BPOM akan mengawal proses uji klinis untuk mendapatkan hasil yang benar-benar valid. Setelah hasil uji klinis didapatkan lalu akan diuji lagi terkait kemanfaatan dan juga efek sampingnya sehingga mutu dari produk tersebut atau dalam hal ini vaksin Covid-19 benar-benar terjamin,” jelasnya.

Namun meskipun vaksin Covid-19 sudah tersedia, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, karena vaksin tidak melindungi 100 persen.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: setkab Covid-19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler