Lakukan Afirmasi Hak Beragama, Yaqut Cholil Qoumas: Mereka Warga Negara yang Harus Dilindungi

- 25 Desember 2020, 18:38 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah. /ANTARA/HO-Kementerian Agama/am/ANTARA

PR CIREBON - Setelah sehari menjabat di Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mulai mengambil tindakan.

Usai pelantikan pada 23 Desember 2020, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, tidak baik jika kelompok beragama minoritas terusir dari kampung halamannya sendiri hanya karena perbedaan keyakinan.

Baca Juga: Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait BSI, PP Muhammadiyah: Semua Pihak Dimohon Untuk Menahan Diri

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut Cholil Qoumas yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA pada 25 Desember 2020.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menyatakan bahwa Kemenag dengan senang hati memfasilitasi dialog intensif, sebagai perantara memahami perbedaan yang ada.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," ucapnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno jadi Menteri, Menhan Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

Usulan Gus Yaqut ini berdasarkan permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra yang meminta agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x