Penanganan Kasus Tipikor Tanah Asset PDP, Pandji: Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi

- 5 Desember 2023, 16:16 WIB
Penanganan Kasus Tipikor Tanah Asset PDP, Pandji: Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi
Penanganan Kasus Tipikor Tanah Asset PDP, Pandji: Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi /Hms PDP/

SABACIREBON-Langkah tegas Kejari Kota Cirebon dalam mengusut tuntas kasus Tipikor pengalihan dan penguasaan tanah asset PD Pembangunan (PDP), patut mendapat apresiasi.

Hal tersebut disampaikan Dirut PDP, R. Pandji Amiarsa, dalam menanggapi penetapa tiga tersangka kasus Tipikor Tanah PD Pembangunan (PDP) oleh Kejari Kota Cirebon, Selasa 5 Desember 2023.

"Karenanya kami mengapresiasi penegakan hukum oleh Kejari tersebut. Harapannya tentu ini bisa berdampak pada orientasi tertib asset PDP pada bidang bidang tanah yang lain. Khususnya yang hingga kini masih dalam penguasaan tanpa hak oleh pihak tertentu," paparnya.

Baca Juga: Link Download Android-x86, Platform Sumber Terbuka untuk Emulasi Android di PC

Ia menyebutkan, hal ini juga seiring dengan program kerja PDP yakni tertib asset dan tertib daya guna tanah. Oleh karena itu, pihaknya merasa sangat terdukung atas langkah Kejaksaan tersebut.

Menurutnya, masih dalam rangka terciptanya pengamanan asset PDP, baik secara yuridis maupun fisik, pihaknya akan terus mengambil langkah-langkah sinergi dengan pihak Kejaksaan.

Disamping itu, lanjutnya, tujuan menyelamatkan dan mempertahankan asset PDP melalui jalur litigasi pun bertujuan agar ada kepastian hukum. Sebab sesuai asas hukum Litis Finiri Oportet, bahwa setiap proses perkara harus ada akhirnya.

Baca Juga: Lima Tersangka Pelaku Aborsi Diamankan Satreskrim Polrestabes Kota Bandung

"Demikian pula pada perkara objek siwodi, dimana dalam proses perkara di pengadilan telah mendapatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Maka ketaatan terhadap hukum harus dijunjung tinggi," tandasnya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x