Kejari dan Baznas Majalengka Serahkan Bantuan Rutilahu Kepada Dua Warga Prasejahtera

- 24 November 2023, 21:44 WIB
Kepala Kejari Majalengka Wawan Kustiawan, Ketua Baznas Yadi Agus Ismail, Kepala Kasie Intelijen Kejari Majalengka Moch Ridwan Dermawan serahkan bantuan Rutilahu kepada dua warga di Majalengka/SabaCirebon
Kepala Kejari Majalengka Wawan Kustiawan, Ketua Baznas Yadi Agus Ismail, Kepala Kasie Intelijen Kejari Majalengka Moch Ridwan Dermawan serahkan bantuan Rutilahu kepada dua warga di Majalengka/SabaCirebon /

SABACIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Baznas Kabupaten Majalengka menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada dua keluarga prasejahtera untuk perbaikan rumah, Jumat 24 Nopember 2023.

Bantuan rutilahu itu berasal dari zakat profesi para pegawai Kejari Majalengka yang diberikan kepada Jaid Riadi warga Desa Mekarharja, Kecamatan Talaga, dan Eri Saeri warga Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.

Kepala Kejari Majalengka Wawan Kustiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan sinergitas antara Kejari bersama dengan Baznas Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Kejari Indramayu Musnahkan BB, Awas Jelang Pemilu Peredaran Uang Palsu Meningkat

Menurut dia dan kegiatan ini pun dimaksudkan untuk memberikan manfaat lebih dengan kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat.

“Keluarga diatas merupakan pihak yang layak mendapatkan bantuan karena telah dilakukan survei oleh tim dari seksi Intelijen Kejari Majalengka serta tim dari Baznas Kabupaten Majalengka,” kata Wawan ditemui wartawan di sela-sela kegiatan, Jumat 24 Nopember 2023.

Lalu ia mengatakan, selain itu Kejari berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut sehingga dapat membantu keluarga prasejahtera lainnya yang membutuhkan.

Baca Juga: Hadiri Acara Pisah Sambut Kejari Majalengka, Bupati Majalengka Bilang Begini

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemberian bantuan rutilahu kepada keluarga prasejahtera mendapatkan apresiasi dari unsur pemerintah di Tingkat Kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga sekitar.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x