Kejari Kota Cirebon Didesak Tangani Uang Negara Rp 32 M di Kontraktor, Termasuk Dari Kontraktor Gedung Setda

- 12 September 2023, 18:46 WIB
Kejari Kota Cirebon Didesak Tangani Uang Negara Rp 32 M di Kontraktor, Termasuk Dari Kontraktor Gedung Setda
Kejari Kota Cirebon Didesak Tangani Uang Negara Rp 32 M di Kontraktor, Termasuk Dari Kontraktor Gedung Setda /Andik sc prmn/

SABACIREBON-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon didesak untuk segera menindaklanjuti tercecernya uang negara Rp 32 miliar di sejumlah kontraktor pekerjaan di Kota Cirebon.

Desakan tersebut datang dari sekelompok orang yang tergabung dalam Pos Pengaduan dan Pelayanan Rakyat (P3R) saat beraudensi dengan Kejari Kota Cirebon, Selasa 12 September 2023. P3R sendiri merupakan gabungan ORMAS, LSM dan juga Tokoh Masyarakat Kota Cirebon.

"Kami sudah menyampaikan langsung agar uang negara Rp 32 miliar di para kontraktor tersebut segera ditindaklanjuti kejaksaan. Namun anehnya pihak kejaksaan mereka mengaku belum punya datanya dan baru mendengar dari media," tutur Mohamad Agung Sentosa, salah satu dari P3R usai pertemuan.

Baca Juga: Elkan Bertekad Persembahkan Kemenangan Bagi Timnas U-23 Indonesia di Laga Terakhir

Kedatangan mereka diterima Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Hariyadi di ruangan khusus Kantor Kejari setempat.

Agung mengatakan, sebelumnya pihaknya mengira jika kejaksaan sudah memiliki data dan angka di siapa-siapa saja uang negara tersebut. Pertimbangannya karena Inspektorat tentunya menembuskan data yang berawal dari temuan BPK tersebut.

Menurutnya, hasil pertemuan dengan kejaksaan, pihaknya dijanjikan akan adanya tindaklanjut atas kasus uang negara itu.

Baca Juga: Venezuela vs Paraguay: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

"Namun karena saat ini pihak kejaksaan tengah fokus menangani kasus lebih besar, sehingga mereka belum bisa memastikan waktu untuk kasus Rp 32 miliar ini. Yang jelas mereka telah berjanji untuk menindaklanjutinya," tuturnya.

Tokoh lainnya dari P3R, Adji Priatna, mengatakan, langkah kejaksaan dalam kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Jika memang nantinya terbukti melakukan korupsi tentu harus dipidanakan atas hilangnya uang negara tersebut.

"Harus ditindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk siapa-siapa saja oknum kontraktor yang belum juga mengembalikan uang negara tersebut. Ini untuk efek jera," tandas Adji.

Baca Juga: Manajer Timnas U-23 Sebut Erick Thohir Akan Turun Lobi ke Klub Minta izin Bela Timnas Indonesia

Sementara itu sebelumnya diberitakan jumlah uang negara yang hingga kini masih tercecer di sejumlah kontraktor pekerjaan di Kota Cirebon teeungkap mencapai Rp 32 miliar.

"Uang tersebut tercatat dari pekerjaan berbagai proyek dalam kurun waktu 2005 hingga 2022. Uang ini menjadi kewajiban kontraktor untuk mengembalikan ke negara dikarenakan berbagai sebab," ujar Kepala Inspektorat Kota Cirebon, Asep Gina Muharam, Rabu 30 September 2023.

Ia menyebutkan, data yang dimiliki pihaknya terkait uang di pihak kontraktor ini merupakan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Sebagaimana tugasnya, Inspektorat menindaklanjutinya untuk upaya pengembalian.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Optimis, Bisa Miliki Klub Sepakbola Indonesia

"Hasilnya Allhamdulillah sudah masuk Rp 6 miliar. Sehingga jumlahnya yang kini menjadi kewajiban kontraktor tersisa Rp 32 miliar dari sebelumnya Rp 38 miliar," paparnya.

Menurutnya, uang negara Rp 32 miliar di sejumlah kontraktor tersebut, disebabkan berbagai hal. Seperti akibat mengurangi volume pekerjaan, kelebihan pembayaran pekerjaan dan juga akibat melebihi batas waktu pekerjaan.

Dalam teknis upaya pengembalian, Inspektorat disebutkannya tidak langsung berhubungan dengan pihak kontraktor. Tetapi cukup mengingatkan dan melakukan penagihan melalui intansi tempat proyek atau pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Mulai 17 September Penumpang Disabilitas Diskon 20 Persen Dari KAI Cirebon, Caranya? Begini...

Disinggung jumlah dan nama-nama kontraktor yang memiliki kewajiban pengembalian uang negara tersebut Asep tidak bisa menyebutkannya. Alasannya pihaknya masih melakukan pendataan perihal nama-nama kontraktor tersebut.

Namun di sisi lain, Asep tak menampik jika dari total uang negara Rp 32 miliar tersebut, di antaranya menjadi kewajiban kontraktor pekerjaan gedung Setda Kota Cirebon.

"Ya di antaranya menjadu kewajiban kontraktor gedung setda. Tapi berapa jumlahnya, itu harus kami lihat lagi," katanya.

Baca Juga: Banjir Bandang Sergap Libya, lebih 200 orang Tewas

Sementara itu, perihal masalah keuangan pada proyek pekerjaan ini, beberapa waktu lalu sempat heboh jika Pemkot Cirebon tidak bisa membayar kontraktor senilai Rp 26 miliar.

Akibatnya untuk menutupi gagal bayar tersebut, Pemkot Cirebon sampai harus mengajukan pinjaman ke Ban BJB. Meskipun hal ini dikabarkan belum mencukupi kekurangan bayar pada kontraktor.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah