HUT RI ke-78 Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Majalengka Mendapatkan Remisi

- 18 Agustus 2023, 15:04 WIB
Kalapas Kabupaten Majalengka Wawan Wirawan/SabaCirebon
Kalapas Kabupaten Majalengka Wawan Wirawan/SabaCirebon /

SABACIREBON – Bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023. Sekitar 205 warga binaan Lapas Kelas II B Majalengka mendapatkan remisi.

“Ya sekarang seluruh warga binaan penghuni Lapas II B di Majalengka mendapatkan remisi ada sebanyak 205 orang,” kata Kalapas Majalengka Wawan Irawan, ditemui wartawan di sela-sela kegiatan Jumat 18 Agustus 2023.

“Warga binaan mewakili ini sudah mendekati masa mau pulang ya, ada yang tinggal 5 hari lagi dan ada yang tinggal 2 bulan lagi,” lanjut dia.

Baca Juga: KPI Refinery Unit VI Balongan Beri Pelatihan Membuat Olahan Makanan bagi Warga Binaan Lapas IIB Indramayu

Dijelaskan dia,warga binaan yang mendapat remisi itu sebelumnya telah diusulkan ada sebanyak 205 orang semuanya sudah melewati dan memenuhi syarat minimal 6 bulan masa pidana.

Sebab menurut dia, kasusnya bermacam-macam ada pencurian, pembunuhan dan narkotika paling banyak pidana umum.

“Sedangkan syarat untuk mendapat remisi itu harus memenuhi syarat substantif dan administratif,”ucapnya.

Baca Juga: Polres & Lapas Indramayu Ungkap Pengedaran Narkoba, Ada Napi, Tersangka dan Mr E di Jakarta

Administratif yaitu, warga binaan itu harus menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan substantif-nya, harus berkelakuan baik dan menaati semua aturan yang ada di lapas.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x