KPU Indramayu: Meskipun di Dalam Lapas Warga Binaan Punya Hak Pilih di Pemilu 2024

- 23 Mei 2023, 08:12 WIB
Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan KPUD bersama Bawaslu kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Indramayu untuk memberikan hak pilih di Pemilu tahun 2024
Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan KPUD bersama Bawaslu kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Indramayu untuk memberikan hak pilih di Pemilu tahun 2024 /Selamet Hidayat/SABACIREBON

SABACIREBON - Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan KPUD bersama Bawaslu kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Indramayu untuk memberikan hak pilih di Pemilu 2024, Senin 22 Mei 2023.

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih ini dilakukan agar semua warga binaan dan tahanan di Lapas Indramayu mendapat hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Alex Eko Santosa, Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Indramayu.

"Meskipun para Warga Binaan ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas, akan tetapi mereka tetap mendapat hak suara pada Pemilu 2024 nanti," tuturnya, kemarin.

Baca Juga: Penemuan Beras Bansos Tidak Layak Konsumsi di Indramayu sudah Diganti dengan Beras Baru, Begini Kronologisnya

Sementara itu, Masykur, Anggota KPU Indramayu menjelaskan bahwa Lapas Indramayu yang merupakan Lokasi Khusus (Lokus) ini nantikan akan ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dengan 2 TPS tersebut, kami memastikan Daftar Pemilih sampai pada Pemilu nanti terdata real," kata Masykur.

Ia juga mengungkapkan bahwa KPU akan terus memperbarui data pemilih di Lapas Indramayu hingga akhir penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti.

Halaman:

Editor: Fabian DZ


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x