HUT RI ke-78 Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Majalengka Mendapatkan Remisi

- 18 Agustus 2023, 15:04 WIB
Kalapas Kabupaten Majalengka Wawan Wirawan/SabaCirebon
Kalapas Kabupaten Majalengka Wawan Wirawan/SabaCirebon /

Sedangkan syarat administratif yaitu, warga binaan itu harus memenuhi kelengkapan berkas dan statusnya juga harus narapidana.

“Dengan adanya syarat administratif dan substantif yang telah terpenuhi kita bisa mengusulkan remisi tersebut, karena itu merupakan hak dari warga binaan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah