“Kita sudah beberapa kali kirim surat ya, tapi yang namanya kewenangan Propinsi seperti itu. Jadi kita pun sudah sangat sulit termasuk adanya aktivitas beberapa galian-galian itu,” menambahkan.
Dijelaskan dia seperti kemarin rakyat datang ke rumah Dinas Bupati, menanyakan Pak ini gimana, merasa terganggu dengan angkutan truk yang sembrono, dan tidak pernah selalu ditutup jalan juga semakin penuh, polusinya ke rumah-rumah segala.
“Ya saya perintahkan kepada Satpol-PP Majalengka, datang ke Propinsi, karena ini kewenangan Propinsi yang memberikan izin. Jadi kita tidak bisa memiliki apa-apa dari sana itu,” tegasnya.
Disingung terkait aktivitas Galian C tidak memiliki izin sampai sekarang yang terus melakukan kegiatannya, Itu merupakan kewenangan Propinsi. Pemerintah daerah tidak bisa menutup.
“Kita hanya bisa berkoordinasi dengan pihak Propinsi minta, diapresiasi perizinan untuk lokasi itu,” pungkasnya.***