Bawaslu Majalengka Sebut 27.190 Orang Pemilih di Majalengka Tak Terdaftar Dalam DPT, Benarkah? Simak Disini

- 25 Juli 2023, 20:39 WIB
 Sejumlah media dan anggota panwascam tengah mengikuti rapat dengan Bawaslu menyangkut Dokumentasi dan publikasi pengawasan pemutakhirandata pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pada Selasa, 25 Juli 2023.
Sejumlah media dan anggota panwascam tengah mengikuti rapat dengan Bawaslu menyangkut Dokumentasi dan publikasi pengawasan pemutakhirandata pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pada Selasa, 25 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati/

“Sehingga kita akan bersama-sama mengawal tentunya bekerjasama dengan teman-teman dari KPU, agar kita berkerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil,” ujar dia menambahkan.

Dengan harapan jelas dia, ketika hari H (pemungutan suara) itu tiba, sudah tidak berjubel lagi ngantri dalam membuat KTP.

“Alangkah eloknya dalam hal ini ya, bertahap dalam pembuatan e-KTP seperti, pemilih yang berusia 17 tahun agar didahulukan terekam terlebih dahulu biar ngak bertumpuk,” tuturnya.

Baca Juga: Ketua Bawaslu RI Sambangi KPU Majalengka, Ada Apa ?

Kendati demikian, Bawaslu Kabupaten Majalengka telah menyampaikan secara lisan hal tersebut kepada KPU, intinya mereka akan menindaklanjuti ini dan hal itu juga disambut baik oleh Disdukcapil.

“Mungkin kita belum kroscek kembali apakah KPU sudah koordinasi terkait data 27.190 itu yang belum punya KTP dengan Disdukcapil. yang jelas dalam waktu dekat besok atau pun lusa kita akan konfirmasi kepada KPU apakah sudah dilakukan koordinasi lanjutan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah