Bawaslu Majalengka Sebut Minta Jajaran Panwaslu dan PKD Awasi Proses Muntarlih

- 7 Mei 2023, 18:43 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana/SabaCirebon
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana/SabaCirebon /

SABACIREBON- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka meminta seluruh jajaran dari mulai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), untuk terus melakukan pengawasan melekat dalam proses pemuktahiran data pemilih (muntarlih).

Hal ini penting dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan proses pelaksanaan demokrasi dan integritas dalam proses Pemilihan Umum 2024.

Persoalan itu mengemuka dalam rapat dalam kantor persiapan dan pemantapan metode pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kantor Bawaslu Majalengka Minggu 7 Mei 2023.

Baca Juga: Patroli Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Dawuan, Bersama Bawaslu Majalengka di PT. Leetex Garment Indonesia

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana mengatakan, pengawasan muntarlih menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan DPSHP oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Agus, jajaran pengawas pemilu diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap salinan DPS dan melakukan uji petik untuk memverifikasi keakuratan data tersebut.

“Pengawas yang ketat dan komprehensif terhadap proses muntarlih menjadi kunci penting dalam menjaga integritas dan demokrasi dalam Pemilu,” kata Ketua Bawaslu ditemui wartawan di sela-sela kerjanya Minggu 7 Mei 2023.

Baca Juga: Inilah Jawaban Ketua Bawaslu Majalengka, Terkait Isu Beri Dukungan Pada Calon Anggota DPD

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x