Bawaslu Majalengka Sebut Sangat Apresiasi Atas Inovasi Kawal Hak Pilih yang Digagas Panwaslu Kecamatan Dawuan

- 23 Juni 2023, 21:38 WIB
Panwaslu Kecamatan Dawuan Gelar Rapat Koordinasi  Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Tambahan/SabaCirebon
Panwaslu Kecamatan Dawuan Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Tambahan/SabaCirebon /

SABACIREBON- Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat hari ini, Jumat (23/6) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang bertempat di Desa Mandapa.

“DPTb ini pernah dilakukan pada tahun 2019, karena regulasinya sama ya Undang-undang Nomor 7 tahun 2017,” kata Dede Sukmayadi Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jumat 23 Juni 2023.

Menurut dia, nama istilah-istilah dalam daftar pemilih di pemilu 2024 itu dapat menguatkan kami, dan seperti kita ketahui bersama bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu sudah ditetapkan oleh KPU Majalengka tanggal 21 Juni 2023.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Temukan Ratusan Warga Meninggal Dunia yang Masih Terdaftar di DPS

“DPT Majalengka yang awalnya jumlahnya satu juta empat ribu sekian, sekarang tinggal 998.757 jiwa,” ucapnya.

Dari jumlah tersebut jelas dia, pemilih DPT laki-laki sebanyak 498.353 jiwa, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 500.404 jiwa.

Meskipun DPT sudah ditetapkan, tetap kawal hak pilih sampai dengan hari H (Pemungutan suara) yang sesuai dengan instruksi Bawaslu RI nomor 1 tahun 2022.

Baca Juga: Ketua Bawaslu RI Sambangi KPU Majalengka, Ada Apa ?

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x