Alasannya yang membuat pihaknya makin geram, jelas dia, yakni pandangan umum dari fraksinya juga didengarkan oleh anggota lainnya, bukan Bupati.
Meski yang hadir dalam rapat tersebut, ada Wakil Bupati dan Sekda Majalengka.
"Yang bikin saya pribadi kecewa, di paripurna LPJ ini, yaitu kita yang membuat, kita yang membacakan, kita yg mendengarkan, walaupun ada Pak Wakil Bupati yang mewakili."
Baca Juga: Ketua Fraksi Partai Nasdem Rustam Effendi Ajak Masyarakat untuk Mematuhi 5 M!
"Mereka sepertinya tidak menganggap kehadiran kita di Majalengka ini sebagai anggota DPRD yang memang tugasnya mengawasi kinerja Bupati dan para OPD-nya," ucapnya.
Ia pun berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali didalam rapat paripurna selanjutnya.
Lebih lanjut Deni mengatakan, tanggung jawab tersebut berada di tangan Bupati, bukan wakilnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Alami Surplus di Saat Pandemi, Fraksi PKS: Kembalikan Iuran Seperti Semula
"Kalau menurut saya kepala daerah yang bertanggung jawab bukan wakil, wakil walupun hanya mendengarkan, apalagi paripurna kan acara yang paling sakral, minimal, para OPD yang terkaitnya tuh pada hadir."
"Mungkin kalau tadi kalau lihat, situasi kosong dan hanya beberapa OPD saja," jelas dia.