Fraksi PKS DPRD Geram, Bupati Majalengka Tak Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

- 4 Juli 2023, 09:42 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022/SabaCirebon /

SABACIREBON- Fraksi PKS DPRD Majalengka dibuat geram oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Pasalnya, dalam rapat paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 pada Senin (3/7/2023) kemarin, orang nomor satu di kota angin itu justru tak hadir.

Kehadiran Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman.

Saat dikonfirmasi, anggota fraksi PKS yang juga sebagai orang pembaca pandangan umum fraksinya, Deni Koharuddin mengatakan, sejatinya pandangan umum fraksinya disampaikan secara normatif.

Baca Juga: Fraksi Gerindra DPR desak Pemerintah Selamatkan Garuda

Namun insiden terjadi kala dirinya menegur Ketua DPRD dan Wakil Bupati melihat Bupati tak hadir, sebelum pembacaan itu dimulai.

"Pandangan fraksi dari PKS, kalau kita tadi pembacaan normatif ya, artinya yang memang terjadi di LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) itu beberapa kita pertanyakan dan meminta jawaban dari Bupati Majalengka."

"Tapi memang sebelumnya dalam pembacaan itu, menegur terutama kepada Ketua (DPRD) atau Pa Wakil Bupati, dengan ketidakhadirannya Pak Bupati termasuk para OPD, sangat terlihat jelas para OPD tidak hadir dan bangku belakang terlihat kosong," ujar Deni saat dihubungi, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKS Sebut ‘IF’ Gentleman, Karena Mengundurkan Diri dari Kursi Anggota DPRD Kuningan!

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x