Bawaslu Majalengka Temukan Ratusan Warga Meninggal Dunia yang Masih Terdaftar di DPS

- 20 Juni 2023, 18:34 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana/SabaCirebon
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana/SabaCirebon /

SABACIREBON- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat menemukan masalah serius dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Dari hasil supervisinya, Bawaslu menemukan ratusan warga yang telah meninggal dunia masih terdaftar dalam DPS.

Ketua Bawaslu Majalengka,  Agus Asri Sabana, mengungkapkan bahwa dari data yang dimilikinya terdapat 170 nama warga yang telah meninggal dunia, namun masih terdaftar dalam DPS.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Sebut Minta Jajaran Panwaslu dan PKD Awasi Proses Muntarlih

Menurut dia, dari jumlah ratusan warga yang meninggal dunia itu tersebar di 6 kecamatan di seluruh Kabupaten Majalengka.

"Sampai pekan ini kami sudah menyampaikan saran perbaikan kaitan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) ini. Dari 170 itu kami ambil sampel di 6 kecamatan," kata Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana ditemui wartawan di sela-sela kerjanya, Selasa 20 Juni 2023.

"Ternyata masih ada data pemilih yang sudah meninggal dunia, masih masuk di DPS. Jumlahnya mencapai 170 orang,"  sambungnya.

Baca Juga: Patroli Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Dawuan, Bersama Bawaslu Majalengka di PT. Leetex Garment Indonesia

Agus menjelaskan, selain temuan mengenai warga yang telah meninggal dunia, ia melaporkan adanya warga yang telah pindah domisili, namun masih tercatat di daerah asalnya.

"Ada yang sudah pindah domisili, tapi masih masuk juga di DPS. Itu jumlahnya 155 orang. Ada pula yang terjadi kesalahan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 4 orang,"  ucapnya.

Disebutkan dia, tidak menutup kemungkinan di lapangan masih ditemukan sejumlah permasalahan lainnya, terkait tahapan pemilu 2024.

Baca Juga: Inilah Jawaban Ketua Bawaslu Majalengka, Terkait Isu Beri Dukungan Pada Calon Anggota DPD

Dia menekankan bahwa masalah ini harus segera ditindaklanjuti oleh KPU Majalengka, mengingat pentingnya data dalam pelaksanaan Pemilu agar tidak menuai persamalahan di kemudian hari.

"Masih dimungkinkan persoalan data pemilih ini masih banyak masalah. Kami akan terus ingatkan, kroscek, termasuk pendekatan kelembagaan kami sampaikan saran perbaikan ke KPU," ujarnya.

Disebutkan dia, pihaknya juga mengajak masyarakat Majalengka untuk turut serta aktif dalam mengawasi dan melaporkan permasalahan terkait dengan DPS dan data pemilih.

Baca Juga: KPU Indramayu: Meskipun di Dalam Lapas Warga Binaan Punya Hak Pilih di Pemilu 2024

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan semua permasalahan dapat diidentifikasi dan diselesaikan dengan cepat.

Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, menyampaikan bahwa KPU Majalengka terus berupaya memvalidasi DPSHP. Salah satu langkah yang dilakukan KPU, dengan membuka aduan bagi masyarakat luas.

"Kami di KPU membuka ruang selebar-lebarnya. Jadi mulai dari tingkat Kabupaten, kami juga menginstruksikan kepada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membuka ruang pengaduan terkait dengan daftar pemilih ini. KPU Majalengka juga mewajibkan semua PPK dan PPS untuk membuka posko pengaduan guna mengumpulkan informasi terbaru.

Baca Juga: KPU Majalengka Sebut Tinggal 10 Parpol Lagi yang Belum Mendaftar Bacaleg, Catat Batas Waktunya

"Kami telah membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat. Termasuk kami juga mengumpulkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) serta pihak-pihak terkait lainnya," kata Agus.

Langkah ini diambil KPU sebagai upaya untuk memperbaiki dan memvalidasi data pemilih yang akurat dan terpercaya. Hal ini sangat penting dalam menjaga integritas dan keabsahan proses demokrasi dalam Pemilu 2024.

Permasalahan dalam DPS Majalengka telah menjadi perhatian serius Bawaslu dan KPU Kabupaten. Langkah-langkah perbaikan kedua penyelenggara ini, guna memastikan data pemilih yang valid dan akurat, menjaga integritas Pemilu, serta memastikan partisipasi yang maksimal dari warga Majalengka dalam Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2023 mendatang.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x