PAN Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Majalengka, Ketua DPD PAN: Insyaallah 2 Digit Diatas 10

- 12 Mei 2023, 19:56 WIB
Ketua DPD Partai PAN Majalengka Rona Firmansyah/SabaCirebon
Ketua DPD Partai PAN Majalengka Rona Firmansyah/SabaCirebon /

SABACIREBON- DPD Partai PAN Majalengka hari ini Jumat (12/5) mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Majalengka, Jawa Barat.

PAN merupakan Parpol kelima mendaftarkan bacaleg-nya dari beberapa partai yang sudah lebih dulu dihari sebelumnya.

Empat Parpol yang lebih dulu mendaftar itu yakni, PPP, PKS, PDI-P dan Nasdem.

Baca Juga: Rakornas PAN, Menuju Pemilu 2024

Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Majalengka Rona Firmansyah mengatakan, dalam hal ini partai PAN siap dan aktif sudah memenuhi syarat begitu pun dari syarat fisik maupun silon.

“Kita sudah daftarkan langsung bacaleg melalui online, melalui IT yang tentunya berbeda dari sebelum-sebelumnya,” kata Ketua DPD PAN Majalengka Rona Firmansyah saat ditemui wartawan di Gedung KPU Majalengka, Jumat 12 Mei 2023.

“Tentunya persyaratan ini menjadi kewajiban ketentuan, mengikuti saudara-saudara kita bacaleg ini. Dalam ajang bacaleg kedepan terutama di dapilnya masing-masing,” ujar dia menambahkan.

Baca Juga: Azwar Anas Mantan Bupati Banyuwangi Jadi Menteri PAN-RB

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x