Dirinya mengingatkan, Kominfo dengan wartawan merupakan mitra yang kedudukannya sejajar. Kepala dinas Kominfo tidak bisa memberi surat tugas atau penekanan kata memerintahkan kepada wartawan untuk mengikuti kegiatan studi komparasi.
"Saya pikir bukan begitu caranya, tapi kominfo memberi surat kepada pimpinan media. Boleh saja di dalam surat itu menyebutkan nama wartawan untuk diikutsertakan dalam kegiatan studi komparasi yang diadakan Kominfo. Pemimpin redaksi yang nanti memberi surat tugas ke wartawannya untuk ikut serta kegiatan Kominfo. Saya ingin Kepala Dinas Kominfo, Bapak Nanan Abdul Manan menegur Kabid IKP, kasi dan stafnya. Ke depan, harus diubah dan diperbaiki," pungkasnya.***