Diduga Kelalaian Perusahaan dan UPT Wasnaker, Pekerja di Pelabuhan Cirebon Tewas Terbakar

- 3 November 2022, 17:14 WIB
Sejumlah staf upt wadnaker jabar saat menerima sejumlah perwakilan warga terkait tewasnya pekerja di pelabuhan cirebon/andik sc prmn
Sejumlah staf upt wadnaker jabar saat menerima sejumlah perwakilan warga terkait tewasnya pekerja di pelabuhan cirebon/andik sc prmn /

Menurutnya, perlu ditelusuri bahwa ketenagakerjaan untuk bidang teknik pekerja harus mempunyai sertifikasi di bidang las.

“Dengan terjadi kejadian yang menewaskan seorang pekerja jelas ini sebuah kelalaian PT GTOS selain juga kelalaian pengawasan yang menurut saya harus menjadi tanggung jawab perusahaan dan Disnaker,” tandasnya.

Baca Juga: Hylo Open 2022 : Delapan Wakil Indonesia Melaju, Chico Melawan Jonatan di Babak Kedua

“Kami dari LSM Gapura dan Penjara tetap akan mengawal proses ini sampai dengan ada kepastian siapa yang bertanggung jawab dalam musibah ini,” tambahnya lagi.

Terkait pengawasan ketenagakerjaan di Kota Cirebon, Adjie menyebut, seperti ada tumpang tindih tupoksi antara kewenangan Disnaker Kota Cirebon atau Cabang Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Menurutnya, harus ada kewenangan yang jelas karena terkait pengawasan perusahaan dan tenaga kerja sehingga jika terjadi seperti kasus PT GTOS ini tidak saling tunjuk atau lepas tangan.

Baca Juga: Polytron Tawarkan Jual Sepeda Motor Lstrik dengan Sistem Sewa Baterai.

“Saya mempertanyakan untuk apa diadakan cabang dinas provinsi kalau memang sudah ada Disnaker di Kota Cirebon. Saya pikir pemerintah daerah harus tegas atas kejadian sangat tragis karena menyangkut nyawa manusia,” ujar Adjie.

Di tempat sama Ketua Umum DPP Penjara, Agung Sentosa mengatakan, pihaknya meminta yang mengeluarkan izin dalam hal ini Dirjen Perhubungan harus bertanggung jawab karena ketika izin dikeluarkan harus ada koordinasi dan komunikasi.

Menurutnya, Dirjen seharusnya ketika izin dikeluarkkaan harus ada koordinasi dengan tim tekhnis, baik provinsi maupun Pemerintah Kota Cirebon termasuk leading sektor dalam hal ini harus bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah