Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Cirebon,10 tahun Istrinya Cari Keadilan, Aneh Para Pelaku Bebas Berkeliaran

- 19 Juli 2022, 20:05 WIB
Kuasa hukum istri korban pembunuhan sopir amgkot saat mrmberi keterangan  Selasa 19 Juli/andik sc prmn
Kuasa hukum istri korban pembunuhan sopir amgkot saat mrmberi keterangan Selasa 19 Juli/andik sc prmn /

“Jadi sebetulnya bukan orang mabuk yang jatuh ke sungai dan meninggal. Tetapi itu adalah pembunuhan," tandasnya.

Kasus pembunuhan sopir angkot GM Cirebon tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Mundu. Dari proses yang dilakukan, ditetapkan 3 orang tersangka dan mereka menjadi DPO.

Baca Juga: 4 Jenazah Korban Kecelakaan Truk Pertamina Belum Di Ambil Keluarga, Jasa Raharja akan Berikan Hak Santunan

“Jadi kami menerima pengaduan dari istri korban Juli 2022. Istri korban menuntut keadilan, karena para pelaku masih berkeliaran,” imbuhnya.

Yang menjadi pertanyaan, sempat terjadi penggerebekan tanggal 9 Juli 2022 oleh Unit Reaksi Cepat Polsek Mundu.

Saat itu, pelaku berinisial M sudah diamankan di Polsek Mundu. Hanya saja, entah mengapa kembali dilepaskan dan Polsek Mundu tidak berani menahan dengan alasan tidak ada saksi.

Baca Juga: Fahri Hamzah sebut Pejabat yang Izinkan Lampu Stopan di Lokasi Laka-Lantas Truk Pertamina Sakit Jiwa!

“Oadahal M mengaku menabrak, menginjak-nginjak. Tetapi tidak ditahan. Alasan Polisi, tidak ada saksi mata. Padahal, dia sudah DPO sejak 2012 dan sudah tersangka. Kenapa tidak ditahan? Ini yang sangat mengherankan," ucapnya.

Sementara pelaku utama B, masih berkeliaran. Sedangkan BB disebut sudah meninggal dunia. Tetapi belum ada surat keterangan kematiannya.***

 

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah