SABACIREBON - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Senin terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli 2022.
Baca Juga: Di Cirebon, Demo Tolak RKUHP dan Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Mahasiswa Dilarikan ke RS
Dalam laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin menyebut, lokasi kejadian kemungkinan ada dua. Di antara Magelang-Jakarta atau di rumah kediaman Kadiv Propam Polri hari Jumat 8 Juli 2022, antara pukul 10.00 – 17.00 WIB.
Lokasi pertama yang menjadi dugaan tempat pembunuhan di Magelang-Jakarta, karena pada pagi itu pukul 10,00 WIB almarhum masih di Magelang.
“Masih sempat berkomunikasi dengan keluarga pagi itu dan menyebutkan posisi ada di Magelang. Beberapa saat kemudian memberi tahu akan mengantar atasannya ke Jakarta, perjalanan enam jam,” kata Kamaruddin seperti dilaporkan Radio Elshinta.
Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya surat permohonan visum at repertum dari Kapolres Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 yang menjelaskan telah ditemukan mayat seorang laki-laki pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Sinopsis Film The Intruder di Sinema Horor Asia ANTV Malam Ini: 25 Tahun Hilang, Muncul Lagi Penuh Misteri
Barang bukti lainnya yang disertakan dalam laporan tersebut berupa foto kondisi jenazah diduga Brigadir J saat berada di ruang jenazah untuk pemberian formalin.
Dari foto dan video diambil oleh sejumlah wanita, kata Kamaruddin, di tubuh Briagdir J ditemukan beberapa sayatan, beberapa luka tembak, beberapa luka memar, pergeseran rahang, luka di bahu, luka sayatan di kaki, luka di telinga bagian belakang sepanjang satu jengkal, telinga bengkak, luka di jari-jari.
Baca Juga: Dua Warga Cirebon Tewas di Dalam Sumur, Begini KronologinyaBaca Juga: Dua Warga Cirebon Tewas di Dalam Sumur, Begini Kronologinya