Polisi Tembak Polisi : Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Menyebut ada Dugaan Tindak Pidana

- 18 Juli 2022, 13:44 WIB
Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J memberikan keterangan pers sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022
Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J memberikan keterangan pers sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 /

SABACIREBON-Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana yang alami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

 Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, tiba di Bareskrim, Senin18 Juli 2022, sekitar pukul 09.45 WIB .

Baca Juga: Rest Area Km 260B Banjaratma Cirebon-Jawa Tengah, Paling Keren

Keduanya kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.

Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma. 

"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin.

Baca Juga: Info Loker Bulan Juli 2022: Lowongan Kerja di PT Shoetown Ligung Indonesia Majalengka, Cek Ini Syaratnya

Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. "Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.

 Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x