Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Cirebon,10 tahun Istrinya Cari Keadilan, Aneh Para Pelaku Bebas Berkeliaran

- 19 Juli 2022, 20:05 WIB
Kuasa hukum istri korban pembunuhan sopir amgkot saat mrmberi keterangan  Selasa 19 Juli/andik sc prmn
Kuasa hukum istri korban pembunuhan sopir amgkot saat mrmberi keterangan Selasa 19 Juli/andik sc prmn /

SABACIREBON-Setelah 10 tahun berlalu, kasus dugaan pembunuhan sopir angkot di Cirebon tahun 2012 mulai terungkap siapa saja terduga pelakunya.

Ironisnya, meski mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus DPO oleh Polisi, namun hingga kini masih ongkang-ongkang bebas berkeliaran.

"Atas dasar itu, kami selaku kuasa hukum istri korban, meminta Polisi segera menangkap para terduga pelaku yang sudah DPO kasus pembunuhan Almarhum Yanto Heriyanto sopir angkot GM ini," ujar Yanto Irianto Pengacara dari LBH Pancaran Hati, kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Rabu 20 Juli 2022.

Ia menyebutkan, terkait kasus pembunuhan tersebut, pihaknya telah dimintai tolong istri korban. Ia meminta keadilan agar kasus ini tuntas dan yang bersalah dihukum setimpal.

Menurutnya, dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan ini, beberapa waktu lalu tim kuasa hukum telah mendatangi Polsek Mundu.

Tujuannya untuk menanyakan perkembangan perkembangannya. Dari situ terungkap sudah adanya SP2HP dalam kasus ini.

Baca Juga: Disdagin Kota Bandung Fasilitasi 50 UMKM Promosi ke Toko Swalayan

“Atas dasar inilah, kami menduga adanya praktik mal administrasi. Sebab sudah ada DPO, tetapi kenapa tidak ditangkap,” katanya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x