Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Cirebon,10 tahun Istrinya Cari Keadilan, Aneh Para Pelaku Bebas Berkeliaran

- 19 Juli 2022, 20:05 WIB
Kuasa hukum istri korban pembunuhan sopir amgkot saat mrmberi keterangan  Selasa 19 Juli/andik sc prmn
Kuasa hukum istri korban pembunuhan sopir amgkot saat mrmberi keterangan Selasa 19 Juli/andik sc prmn /

Memang dalam kasus ini para pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, baru teridentifikasi 3 orang oleh Polsek Mundu.

Mereka adalah B warga Kanci, M dan Bb warga Kecamatan Mundu.

Baca Juga: Penerapan Kurikulum Merdeka di SMKN Kedawung, Para Guru Ikuti In House Training, Begini Pesan Kepala KCD

"Padahal dari informasi lain yang kami dapat, saat kejadian ada juga Mr X yang diduga ikut terlibat. Itu menurut saksi mahkota keoada kami," sambungnya.

Disebutkannya, saksi mahkota tersebut, oleh pihaknya masih dilindungi dan dirahasiakan identitasnya.

Alasannya, saksi mahkota ini mengaku melihat langsung saat terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Salawat dari Garut untuk Ganjar Pranowo

Sementara itu, Yanto menuturkan kronologi kejadian pembunuhan itu dari pengaduan istri korban
kepada tim kuasa hukum.

"Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 14 April 2012, sekira pukul 20.30 Wib,” ungkapnya.

Saat itu, korban yang merupakan warga Cangkol Selatan ini, awalnya bertemu dengan saksi berinisial B warga Kesunean.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah