Memang dalam kasus ini para pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, baru teridentifikasi 3 orang oleh Polsek Mundu.
Mereka adalah B warga Kanci, M dan Bb warga Kecamatan Mundu.
"Padahal dari informasi lain yang kami dapat, saat kejadian ada juga Mr X yang diduga ikut terlibat. Itu menurut saksi mahkota keoada kami," sambungnya.
Disebutkannya, saksi mahkota tersebut, oleh pihaknya masih dilindungi dan dirahasiakan identitasnya.
Alasannya, saksi mahkota ini mengaku melihat langsung saat terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Salawat dari Garut untuk Ganjar Pranowo
Sementara itu, Yanto menuturkan kronologi kejadian pembunuhan itu dari pengaduan istri korban
kepada tim kuasa hukum.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 14 April 2012, sekira pukul 20.30 Wib,” ungkapnya.
Saat itu, korban yang merupakan warga Cangkol Selatan ini, awalnya bertemu dengan saksi berinisial B warga Kesunean.