Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Yoga enggan diwawancarai wartawan. Alasannya hal itu bukan kewenangannya.
Baca Juga: Indonesia Open 2022 : Ganda Campuran Nomor 1 Dunia dari Thailand Tumbang di Babak Pertama
Terpisah Kasi Intel Kejari, Slamet Haryadi juga tak bersedia memberi keterangan. Selain karena saat itu dirinya sedang tugas luar, pihaknya menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Kasi Pidsus.
"Saya kan tidak ikut pertemuan tadi, jadi coba ke Pak Kasi Pidsus saja,"ucapnya singkat melalui sambungan telepon.
Berikut isi salah satu dokumen yang diserahkan AMPCB ke Kejari Kota Cirebon:
Baca Juga: Polisi Diminta Ungkap Aktor Intelektual Kasus Pemalsuan Keterangan Palsu
September 2019
Nomor: 30287-5KD
Hal: Bissa
Lamp : Permohonan Persetujuan Pamindahtanganan dan Penghapusan Barang Milk Daerah.