Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, Kejaksaan Ditantang Bongkar dan Seret Aktor Intelektual Raibnya BCB

- 14 Juni 2022, 17:06 WIB
Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, Kejaksaan Ditantang Bongkar dan Seret Aktor Intelektual Raibnya Benda Cagar Budaya/andik sc prmn
Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, Kejaksaan Ditantang Bongkar dan Seret Aktor Intelektual Raibnya Benda Cagar Budaya/andik sc prmn /

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Yoga enggan diwawancarai wartawan. Alasannya hal itu bukan kewenangannya.

Baca Juga: Indonesia Open 2022 : Ganda Campuran Nomor 1 Dunia dari Thailand Tumbang di Babak Pertama

Terpisah Kasi Intel Kejari, Slamet Haryadi juga tak bersedia memberi keterangan. Selain karena saat itu dirinya sedang tugas luar, pihaknya menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Kasi Pidsus.

"Saya kan tidak ikut pertemuan tadi, jadi coba ke Pak Kasi Pidsus saja,"ucapnya singkat melalui sambungan telepon.

Berikut isi salah satu dokumen yang diserahkan AMPCB ke Kejari Kota Cirebon:

Baca Juga: Polisi Diminta Ungkap Aktor Intelektual Kasus Pemalsuan Keterangan Palsu

September 2019

Nomor: 30287-5KD

Hal: Bissa

Lamp : Permohonan Persetujuan Pamindahtanganan dan Penghapusan Barang Milk Daerah.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x