SABACIREBON-Berlarut-larutnya penanganan dugaan maling uang rakyat (korupsi) benda cagar budaya besi riool di Kota Cirebon, mengundang kekecewaan masyarakat setempat.
Puncaknya, untuk kali kedua, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (AMPCB) kembali akan menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Dari surat yang mereka kirim ke kejaksaan, AMPCB akan membawa massa sekitar 20 orang.Tujuannya untuk meminta bertemu Kepala Kejari setempat dengan agenda perihal tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin, 13 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
Surat telah mereka tembuskan hingga ke Ombudsman RI dan lembaga terkait lainnya. Seperti ke Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Jawa Barat, Walikota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota dan Inspektorat Kota Cirebon.
"Surat telah kami kirim, dan waktunya pada Selasa 14 Juni 2022 besok, tepatnya Pukul 10.00 Wib. Semoga tak seperti sebelumnya, kali ini pak Kajari bisa kita temui," ujar Koordinator AMPCB Agung S, Senin 13 Juni 2022.
Ia menyebutkan, seperti pada pertemuan pertama, agenda hari ini bersipat audensi. Karena sampai dengan sekaranh belum ada lagi progres yang jelas terkait permasalahan Riol.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Hari Ini Senin, 13 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
"Makanya kami AMPCB
akan menindaklanjuti dengan Audien kembali. Tujuannya agar kami mendapatkan kepastiam bagaimana proses hukum ini.