Dinilai Efektif Cegah Keramaian, Rekayasa Lalu Lintas di Kota Cirebon akan Ditingkatkan

- 27 Mei 2020, 20:45 WIB
Petugas Menutup Salah satu Ruas Jalan Protokol di Kota Cirebon, Rekayasa Lalu lintas ini akan ditingkatkan karena dinilai efektif menurunkan jumlah kerumunan warga.*
Petugas Menutup Salah satu Ruas Jalan Protokol di Kota Cirebon, Rekayasa Lalu lintas ini akan ditingkatkan karena dinilai efektif menurunkan jumlah kerumunan warga.* //Dishub Kota Cirebon
PIKIRAN RAKYAT - Rekayasa arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon, diklaim masih berjalan efektif.
 
Dinas Perhubungan Kota Cirebon masih akan terap mempertahankan kebijakan tersebut, bahkan direncanakan bakal ada penambahan hari dalam menerapkan pemberlakuannya.
 
Seperti diketahui, sejak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Kota Cirebon, juga diberlakukan rekayasa pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
 
 
Bahkan, jika dibandingkan dengan masa PSBB tahap pertama, ada penambahan jumlah ruas jalan yang direkayasa juga waktu jam pemberlakuannya.
 
Awalnya, rekayasa arus lalu lintas ini hanya berlaku di lima ruas jalan, yang dimulai setiap puku 15.00-18.00 WIB.
 
Lima ruas jalan itu yakni Jalan Dr. Cipto mulai dari Perempatan Pemuda, Jalan Kartini mulai dari perempatan Gunungsari, Jalang Siliwangi mulai perempatan Kejaksan, Jalan Pasuketan mulai dari pertigaan Hero, dan Jalam Nyimas Gandasari.
 
 
Penutupan lima ruas jalan itu pun hanya berlaku 5 hingga 6 hari menjelang berakhirnya PSBB tahap pertama.
 
Namun kemudian, pada PSBB tahap kedua, rekayasa lalu lintas ditambah pada dua ruas jalan lagi, yakni Jalan Rajawali Raya, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kalitanjung. Dengan penambahan waktu jam pemberlakuan menjadi mulai dari pukul 13.00-18.00 WIB.
 
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini, dicoba untuk disiasati oleh para pengguna jalan agar dapat tetap melintas pada jalan yang diblokir tersebut.
 
 
Misalnya yang hendak menuju Jalan Dr Cipto, memilih terlebih dahulu ke arah Jalan Dr Setiabudi hingga Jalan Dr Sutomo, kemudian kembali ke Jalan Dr Cipto dan memutar di U-turn depan Disnaker. 
 
Untuk yang hendak menuju Jalan Kartini, memilih untuk berbelok terlebih dahulu ke Jalan Tentara Pelajar dan lewat Jalan Cangkring.
 
Banyaknya alternatif lain untuk bisa melintas di jalur yang diblokir. Akibatnya, jalur lain yang menjadi pilihan alternatif tersebut menjadi lebih ramai kendaraan yang melintasinya.
 
 
Kepala Dinas perhubungan Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT menjelaskan, penerapan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ini akan tetap diberlakukan, bahkan menambah beberapa hari.
 
“Cukup efektif mengurangi kerumunan dan mengendalikan pergerakan. Kalau arahan propinsi sih sampai tanggal 29 Mei, tapi akan kita agendakan sampai tangga 2 Juni. Tergantung nanti, lihat situasi saja,” ujarnya, Rabu 27 Mei 2020.
 
 
Tekait adanya peningkatan kepadatan di jalur lain yang dijadikan alternatif pengendara agar dapat tetap melintas di jalan-jalan yang diblokir, Yoyon menilai hal tersebut wajar. 
 
“Konsep kita kan Rekayasa lalu lintas, bukan penutupan jalan secara permanen. Kalau (kepadatan di jalur lain) temporer ya tidak apa-apa, kalo (terjadi kepadatan permanen akan kita intervensi,” tuturnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x