Akses Masuk Jakarta di Gerbang Tol Cirebon Dibatasi, Pengemudi Miliki SIKM Boleh Lewat

- 27 Mei 2020, 13:10 WIB
PENUTUPAN di Gerbang Tol Palimanan 2 Cirebon.*
PENUTUPAN di Gerbang Tol Palimanan 2 Cirebon.* / /Egi Septiadi/PRMN

 

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak lima pintu tol arah Jakarta dibatasi aksesnya pada Selasa, 26 Mei 2020. Langkah tersebut dilakukan petugas kepolisian Polresta Cirebon untuk membatasi akses masuk warga di daerah yang akan kembali ke ibu kota.

Pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com di lokasi, kelima pintu tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Ciledug, GT Kanci, GT Plumbon, GT Ciperna, dan GT Palimanan 2.

Selain petugas, dipasang pula sarana prasana jalan, mulai dari water barier, traffic cone, trailing, maupun rambu petunjuk arah di pintu masuk tol arah Jakarta.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Twitter Labeli Notifikasi Cek Fakta di Cuitan Trump karena Sebar Tweet Menyesatkan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menegaskan, penyiagaan petugas dan pemasangan peralatan yang menghambat di pintu tol bukanlah penutupan, melainkan hanya pembatasan akses.

"Jangan salah persepsi, bukan penutupan total akses masuk pintu tol arah Jakarta, melainkan pembatasan akses masuk ke tol," jelasnya.

Dia memastikan, kendaraan bermotor yang memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB, tetap diperbolehkan melewati gerbang tol dan menggunakan jalur bebas hambatan itu.

Baca Juga: Jutaan Warga Memaksa untuk Pulang Kampung, Kasus Covid-19 Alami Lonjakan yang Tinggi

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x