13 Kali Beraksi, Spesialis Jambret Handphone Wanita di Kota Cirebon Ditangkap

- 13 Maret 2020, 07:47 WIB
Petugas Kepolisian Polres Cirebon Kota, menunjukan dua tersangka spesialis handpone saat menggelar expose di Mapolres setempat.*
Petugas Kepolisian Polres Cirebon Kota, menunjukan dua tersangka spesialis handpone saat menggelar expose di Mapolres setempat.* //PR/ EGI SEPTIADI
PIKIRAN RAKYAT - SH dan JK, warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Cirebon Kota. Setelah ke 13 kalinya melakukan aksi penjambretan handpone, dengan sasaran korban seorang wanita.
 
Pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com dalam kegiatan press release, spesialis jambret handphone dengan korban wanita ini, berhasil ditangkap setelah kedapatan mencuri handpone milik Nada Fajriyah, warga Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
 
 
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, dan didampingi Kasubag Humas IPTU Ngatidja mengatakan, petugas Polsek Utara Barat mendapat laporan dari pihak korban, serta langsung melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka.
 
Lokasi kejadian penjambretan terjadi di komplek PDK, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Jumat 28 Februari 2020 sekitar pukul 12:10 WIB.
 
 
Modus para pelaku penjambret ini menggunakan sepeda motor untuk berkeliling mencari mangsa, lalu sasaran atau korbannya yakni perempuan.
 
"Perempuan menjadi sasaran karena dianggap sebagai korban yang lemah, sehingga kerap menjadi target sasaran, sampai sudah sudah 13 kali beraksi," kata Syamsul dalam press release, Kamis 12 Maret 2020.
 
 
Syamsul menambahkan, korban mengalami kerugian akibat kejadian sebesar Rp. 3.500.000.  Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP Pidana dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x