PIKIRAN RAKYAT - Warga Kampung Kemakmuran, Pegambiran, Kota Cirebon, HO (42), harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dirinya tertangkap saat hendak mencuri di salah satu rumah di Jalan Kesunean, Sabtu 29 Februari 2020 dini hari.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Abdul Majid, didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, membenarkan peristiwa itu.
“Pelaku membuka paksa pintu di lantai dua rumah warga bernama Toni Alim dengan cara mencongkel menggunakan linggis kecil,” kata Majid sesuai data yang diterima PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas Polres Cirebon Kota.
Mengetahui rumahnya disatroni maling, korban keluar rumah dan melihat pelaku di lantai dua. Pemilik rumah lalu berteriak maling.
Mendengar teriakan tersebut, anggota Polsek Lemahwungkuk yang tengah berpatroli, langsung sigap menangkap pelaku.
Baca Juga: Dukung Penerapan Perda KTR di Kota Cirebon, Warga Imbau Iklan Rokok Dibatasi
Barang bukti yang diamankan berupa sebuah gunting pemotong besi, senter kecil, karung, linggis kecil, sebo warna hitam, sepeda, dan gulungan tali rapia.
"Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lemahwungkuk untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolsek Majid.***