Pasca Diserahkannya Draft Perbub ke Bupati Cirebon, FHPTK Segera Ajukan Jadwal Hearing dengan Komisi IV DPRD 

- 4 Maret 2020, 22:00 WIB
Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Gofur (kanan) foto bersama Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.*
Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Gofur (kanan) foto bersama Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.* //FHPTK Kabupaten Cirebon
 
PIKIRAN RAKYAT - Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon, akan menindaklanjuti usulan dari Bupati Cirebon untuk bisa hearing dengan Komisi IV DPRD.
 
Ketua Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Gofur mengatakan, draft sudah diserahkan tinggal ditandatangi oleh Bupati.
 
 
"Sambil menunggu ditandatangi bupati kemarin berpesan, bahwa kami FHPTK juga untuk bisa hearing dengan pihak DPRD, kami siap waktunya ditargetkan minggu-minggu ini," kata Sholeh saat ditemui PikiranRakyat-Cirebon.com di SDN 1 Sumber Cirebon pada Rabu 4 Maret 2020.
 
Sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan pendidikan, ada dua pasal yaitu Pasal 27 dan 28 itu menjadi acuan dalam draft yang serahkan ke Bupati. 
 
 
"Besaran honorarium kami ajukan sebetulnya agar bisa sesuai UMK, namun jika tidak ada, setidaknya 50 persen atau sekitar Rp 1 juta sebulan," kata Sholeh.
 
Sholeh menambahkan, jika Rp 1 juta bisa terwujud totalnya dari APBD hanya Rp 144 Milyar saja, itu sekitar 5 persen dari 100 persen APBD yang ada di Kabupaten Cirebon.
 
Sholeh berharap nantinya saat pertemuan dengan dewan, bupati, dan dari dinas agar bisa turut hadir.
 
 
"Kami sudah cukup lama mendapatkan uang yang jauh dari kata cukup, sedangkan kebutuhan honorer di rumah tangganya juga cukup besar, terlebih bagi mereka yang istrinya akan melahirkan, tentunya dibutuhkan uang yang tidak sedikit, " jelas Sholeh.*** 
 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x