Sempat Disalahkan atas Pembongkaran Situs Matangaji Cirebon, Pengurus Situs Serahkan Semua ke Keraton

- 22 Februari 2020, 06:54 WIB
PENGURUS Situs Matangaji Cirebon Kurdi, menunjukkan bata bekas bangunan situs.*
PENGURUS Situs Matangaji Cirebon Kurdi, menunjukkan bata bekas bangunan situs.* /Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi//
 
 
PIKIRAN RAKYAT - Situs Matangaji roboh dan dikabarkan sebagai unsur dari kesengajaan. Sebelumnya beberapa pihak telah meminta untuk ada yang bertanggung jawab atas robohnya situs tersebut.
 
Dalam hal ini, Pengurus Situs Matangaji menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keraton, soal robohnya Situs yang ternyata ada unsur pembongkaran yang dilakukan pihak developer perumahan.
 
Hal ini diungkapkan Pengurus Situs Matangaji Kurdi kepada wartawan, pada Kamis 20 Februari 2020.
 
 
 
"Beberapa hari sebelumnya saya sudah mengirimkan surat ke pihak Keraton Kanoman Cirebon, namun tidak ada jawaban, kala itu belum di bongkar baru dibersihkan bambu-bambunya saja," tutur Kurdi.
 
Kurdi merasa tidak dihargai sebagai pengurus, tidak ada kata permisi atau apapun hingga akhirnya bangunan situs tersebut sudah rata dengan tanah.
 
"Saya mengambil contoh bata sisahan bangunan situs, sebagai bukti bahwa situs sudah hancur rata dengan tanah," tambah Kurdi.
 
Saat Kurdi mencoba meminta dukungan pihak RW setempat, justru dari pihak RW jawabannya tidak jelas. Maka dari itu, Kurdi merasa tidak ada yang membela hingga akhirnya situs berhasil di bongkar.
 
 
"Setelah di bongkar justru saya disalahkan mengapa tidak lapor, padahal sudah lapor dari awal, namun katanya laporan itu tidak sampai ke Sultan sepuh," tambah Kurdi
 
Kurdi menyakatan pihak Keraton sendiri sudah koordinasi dengan walikota, hingga akhirnya aktivitas alat berat di lokasi dihentikan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan terjadi.
 
"Para pejuang keraton sempat marah, mungkin kalau masih ada aktivitas dilokasi, bisa saja terjadi keributan," pungkas Kurdi.***
 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x