PMI Kabupaten Cirebon Gunakan Plasma Darah untuk Sembuhkan Pasien Covid-19

18 Oktober 2020, 08:37 WIB
Ilustrasi Terapi Plasma Darah: PMI Kabupaten Cirebon telah menggunakan terapi plasma darah untuk menyembuhkan pasien yang terinfeksi Covid-19. /PIXABAY/AhmadArdity

PR CIREBON - Vaksin menjadi salah satu cara yang dianggap ampuh untuk menekan laju penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang saat ini menjangkit hampir di seluruh dunia.

Akan tetapi, selain vaksin, terapi plasma darah juga dianggap mampu menyembuhkan pasien penderita Covid-19, dan terapi ini pun telah dilakukan di sejumlah negara.

Terapi plasma darah merupakan pengobatan yang dilakukan dengan cara menggunakan plasma darah yang mengandung antibodi Virus Corona dari orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca Juga: Tingkatkan SDM, DPD RI Tekankan Seluruh Tenaga Kerja Penting untuk Miliki Sertifikasi Profesi

Diketahui, terapi plasma darah ini pun dilakukan di Indonesia, lebih tepatnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, saat ini mulai memproduksi plasma darah, hasil donor dari penyintas covid 19. Plasma darah ini, nantinya digunakan untuk proses penyembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

Eni Suhaeni, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, menuturkan, bahwa sudah ada dua pendonor plasma darah, yang plasmanya akan digunakan sebagai terapi penyembuhan pasien Covid-19.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dipercaya dapat Menarik Investasi Digital, Asosiasi: Perizinannya Lebih Mudah

"Dari dua pendonor tersebut, menghasilkan sekitar 1.200 cc plasma darah," ujar Eni, Sabtu 17 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Plasma darah buatan PMI Kabupaten Cirebon, sudah mulai digunakan untuk melakukan terapi kepada dua pasien, yang berada di Rumah Sakit Mitra Plumbon dan RSUD Waled.

Terapi plasma darah ini hanya diberikan kepada pasien Covid-19 yang mengalami gejala berat. Eni menyebutkan, bahwa dua pasien yang mendapatkan transfusi plasma darah tersebut, dalam kondisi berat dan kritis.

Baca Juga: Penampungan Ilegal Calon Pekerja Migran di Cirebon Digrebek, BP2MI: Keadaan yang Sangat Tidak Layak

" Pasien yang mendapatkan terapi plasma, dalam kondisi berat dan kritis," ucapnya.

Lanjutnya, berkat pengobatan dengan terapi plasma ini, keduanya sudah mengalami perkembangan yang menggembirakan.

Untuk pasien dalam kondisi berat, saat ini sudah melepas alat bantu oksigen. Sedangkan yang kritis sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Kebakaran Besar Terjadi pada Toko Material di Jakarta Barat, 13 Damkar Dikerahkan BPBD

Saat ini, sudah ada dua lagi calon pendonor plasma darah, yang akan dilakukan di PMI Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga terus mengupayakan, untuk kembali mendapatkan donor palsma darah, yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Untuk itu, tim medis yang melakukan penanganan terhadap pasien Covid-19, selalu mengedukasi pasien tersebut, untuk mau mendonorkan plasma darahnya, jika sudah sembuh.

"Karena ada standar tertentu, siapa yang bisa mendonorkan. Jadi tidak sembarang orang," kata Eni.

Baca Juga: Prosedur Tak Sejalan dengan HAM, Jokowi Didesak untuk Segera Terbitkan Perppu Cabut UU Ciptaker

Selain dua pasien yang mendapatkan terapi plasma darah dari PMI Kabupaten Cirebon, sebelumnya juga sudah ada dua pasien yang mendapatkan terapi plasma darah.

Dua pasien tersebut berasal dari Rumah Sakit Waled Cirebon. Keduanya mendapatkan terapi plasma, yang didapatkan dari RSPAD Gatot Subroto. Dua pasien ini, sudah dinyatakan sembuh.

"Jadi sudah ada empat orang yang terapi plasma darah. Dua diantaranya sudah sembuh dan dua lainnya masih perawatan," pungkasnya.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler